BACA JUGA: Seharian Diperiksa KPK, Sekda Bekasi jadi Tersangka
Rencana kenaikan tarif tol diumumkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat (9/7)Ia mengungkapkan, tahun ini tarif tol bandara mengalami kenaikan sekitar 7-12 persen, sementara tol Cikampek naik sekitar 9-11 persen
BACA JUGA: Kejati DKI Terus Buru Korupsi Reklame
Mengenai kenaikan itu, ia secara khusus meminta Jasa Marga selaku operator untuk melakukan sosialisasi kenaikan selama satu minggu sebelum dan sesudah diberlakukannya tarif baru agar masyarakat tidak kaget lalu memprotes kebijakan itu.Kenaikan, ujarnya, merupakan perintah UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
BACA JUGA: Pendaftar SMA/SMK DKI Tembus 60 ribu
Besar kenaikan disesuaikan dengan besar inflasi selama dua tahun terakhirNamun langkah menaikkan tarif, menurut Menteri, hanya diambil jika operator dianggap sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM)."Penyesuaian memang harus dilakukan karena sudah diatur Undang-undang dan PPJika ini tidak dilakukan, berarti aturan hukum yang ada tidak dilaksanakanKenaikan ini kan juga merupakan salah satu bentuk kepastian hukum untuk para investor ketika berinvestasi," jelasnya .
Ia menilai, kenaikan tarif itu tidak akan berpengaruh besar pada kenaikan ongkos transportasi terutama jasa angkutan antar kota yang banyak digunakan pada momen liburan saat ini dan Idul Fitri nantiMenurut Djoko, sebelum menaikkan tarif, Kementerian sudah lebih dulu menghitung kemungkinan dan proyeksi kenaikan harga di pos lain.
"Kita juga sudah melihat dampaknya kepada harga-harga, kenaikannya sangat kecilMisalnya, untuk tarif busKami hitung kenaikannya tidak terlalu terasa karena total dibagi rata kepada banyak penumpang," tukasnya.(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampah Kota Rawan Banjir
Redaktur : Tim Redaksi