“Jumlah KDRT di Indonesia semakin bertambah
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Mantan TNI jadi Dirjen Kesbangpol Depdagri
Kalau 2007, 216 kasus yang masuk kebanyakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 10-17 tahun,” ungkap Direktur LBH APIK Estu Rahma Fanani di Jakarta, Rabu (31/12).Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 51 persen dari 35 kasus kejahatan seksual, perkosaan, dan pencabulan dialami anak perempuan usia di bawah 18 tahun
“Ada fenomena menarik yang lagi tren sekarang ini, di mana kasus kejahatan seksual dilakukan orang-orang terdekat atau orang yang dikenal korban
BACA JUGA: Pemilu Jangan Putuskan Silaturahmi
BACA JUGA: Sindikat Heroin Afrika Modifikasi Aksi
Tersangka pelaku yang teridentifikasi mulai dari majikan, atasan, saudara kandung, pacar, tetangga, guru spiritual, teman sepermainan, ayah tiri, dan dokter,” tuturnya.Sementara itu, Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Umi Farida mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus KDRT mulai meningkat hanya saja untuk tindak lanjut kasusnya masih kurang diperhatikan.
“Memang kesadaran masyarakat sudah meningkat, tetapi sepertinya masih ada kendala dalam penegakannya, Jadi, perlu dicari tahu apa ada kendala dalam sistem hukumnya, misalnya dengan revisi KUHAP yang sudah masuk di Prolegnas,” tukas Umi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejakgung Punya Bukti Kuat Korupsi Sisminbakum
Redaktur : Tim Redaksi