2008, Kasus KDRT Melonjak

Rabu, 31 Desember 2008 – 19:42 WIB
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2008 mengalami peningkatan yang sebesar 51 persen dibanding 2007Jika, pada 2007 ada 216 kasus yang masuk ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), tahun ini ada 497 kasus yang masuk di mana 254-nya murni KDRT.

“Jumlah KDRT di Indonesia semakin bertambah

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Mantan TNI jadi Dirjen Kesbangpol Depdagri

Kalau 2007, 216 kasus yang masuk kebanyakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 10-17 tahun,” ungkap Direktur LBH APIK Estu Rahma Fanani di Jakarta, Rabu (31/12).

Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 51 persen dari 35 kasus kejahatan seksual, perkosaan, dan pencabulan dialami anak perempuan usia di bawah 18 tahun
Sedangkan untuk pelecehan seksual banyak dialami perempuan di atas 18 tahun.

“Ada fenomena menarik yang lagi tren sekarang ini, di mana kasus kejahatan seksual dilakukan orang-orang terdekat atau orang yang dikenal korban

BACA JUGA: Pemilu Jangan Putuskan Silaturahmi

BACA JUGA: Sindikat Heroin Afrika Modifikasi Aksi

Tersangka pelaku yang teridentifikasi mulai dari majikan, atasan, saudara kandung, pacar, tetangga, guru spiritual, teman sepermainan, ayah tiri, dan dokter,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Umi Farida mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus KDRT mulai meningkat hanya saja untuk tindak lanjut kasusnya masih kurang diperhatikan.

“Memang kesadaran masyarakat sudah meningkat, tetapi sepertinya masih ada kendala dalam penegakannya, Jadi, perlu dicari tahu apa ada kendala dalam sistem hukumnya, misalnya dengan revisi KUHAP yang sudah masuk di Prolegnas,” tukas Umi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejakgung Punya Bukti Kuat Korupsi Sisminbakum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler