Jelang Pemilu, Mantan TNI jadi Dirjen Kesbangpol Depdagri

Rabu, 31 Desember 2008 – 19:36 WIB
JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2009, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mencopot pejabat eselon I Depdagri Sudarsono Hardjosukerto dari jabatan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DepdagriSebagai pengganti Sudarsono, Mendagri melantik mantan asisten personel KSAD, Mayjen TNI (Purn) Tanri Bale Lamo.

Mendagri mengakui, pergantian Dirjen Kesbangpol itu memang terkait persiapan Pemilu 2009

BACA JUGA: Pemilu Jangan Putuskan Silaturahmi

"Dengan pelantikan Pak Tanri diharapkan persiapan pemilu jadi lebih baik
Koordinasi antar instansi juga akan ditingkatkan, " ujar Mardiyanto usai melantik Tanri sebagai Dirjen Kesbangpol di Depdagri, Rabu (31/12).
 
Tanri Bale yang pernah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu diangkat sebagai Dirjen Kesbangpol berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/M Tahun 2008, tanggal 24 September 2008

BACA JUGA: Sindikat Heroin Afrika Modifikasi Aksi

Jabatan terakhir Tanri Bale sebelum diserahi posisi Dirjen Kesbangpol adalah staf ahli bidang politik Mendagri.
 
Saat menyampaikan pidato sambutan pada pelantikan Tanri Bale, Mardiyanto mengingatkan bahwa 2009 merupakan tahun politik
"Saya harapkan (Tanri Bale) untuk segera mengkonsolidasikan seluruh rangkaian kegiatan dan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat guna menyongsong tahun politik 2009 dan menjaga kondusifnya kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara," tandasnya.
 
Namun demikian Mardiyanto juga menegaskan agar Tanri tetap menjaga netralitas sebagai PNS dan memposisikan diri sebagai pendukung pemerintahan sesuai tugas dan fungsinya

BACA JUGA: Kejakgung Punya Bukti Kuat Korupsi Sisminbakum

"Sehingga fungsi-fungsi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dan berkesinambungan sesuai harapan masyarakat," ujar Mardiyanto.
 
Selain itu, sebut Mardiyanto, pekerjaan rumah lainnya bagi Tanribali adalah penyelesaian paket undang-undang politikDari lima UU, tiga UU sudah terselesaikan yakni UU Penyelenggara Pemilu, UU Parpol dan UU PemiluSisanya, RUU yang masih menyisakan pembahasan adalah RUU tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden.


perihal pelantikan Tanri Bale yang baru dilakukan akhir tahun 2008 meski Keppres pengangkatannya sudah dikeluarkan pada 24 September 2008, Mardiyanto menjelaskan, hal tersebut didasarkan agar ada jeda waktu yang tegas untuk pengalihan tugas dan tanggung jawab pejabat lama kepada pejabat yang baru"Saat ini kan pergantian tahun anggaran, supaya jelas implikasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2008," terang Mardiyanto.

Dalam acara pelantikan itu hadir sejumlah pejabat eselon I Depdagri dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agustadi SasongkoSoedarsono sendiri malah tidak hadirTanri sebelum menjadi staf khusus mendagri, menjabat sebagai Asisten Personil Mabes TNISejumlah petinggi Mabes Polri juga hadir di acara pelantikan.

Diakui Mardiyanto, tugas Dirjen Kesbangpol sangat beratAntara lain harus menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang susunan dan kedudukan DPR, DPRD, dan DPDSelain itu, harus melakukan pemetaan kondisi politik di berbagai daerah yang rawan konflikMantan Gubernur Jawa Tengah itu memberi contoh kasus aktual di Sulawesi Barat (Sulbar) dimana hubungan DPRD dengan gubernur tidak harmonis.(sam/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun, Polri Pecat 161 Anggota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler