2009, Kejakgung Fokus Garap Korupsi di Daerah

Rabu, 28 Januari 2009 – 20:12 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya tak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tahun 2009 ini, Kejakgung akan semakin fokus menggarap kasus-kasus korupsi di daerah, terutama yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1), mengatakan bahwa kebijakan Kejakgung pada 2009 ini akan diarahkan pada upaya pengentasan korupsi di daerah.  “Pengentasan korupsi diarahkan pada optimalisasi untuk kasus-kasus besar yang lingkupnya merugikan negara miliaran rupiah dan kasus-kasus korupsi yang masih berlanjut,” ujar Hendarman.

Namun demikian Hendarman tak mau jika kebijakannya pada 2009 ini disebut mengekor KPK

BACA JUGA: Fraksi PKS Sesalkan Politik Jegal

Mantan Ketua Timtas Tipikor ini beralasan, mekanisme kerja Kejakgung sebagai lembaga pemerintah berbeda dengan KPK yang merupakan lembaga independen
“Pola kerja KPK dengan Kejagung berbeda

BACA JUGA: Februari BBM Diturunkan Lagi!

KPK itu lembaga independen yang bisa periksa sana-sini tanpa ijin, Kejagung tidak bisa seperti itu,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Hendarman juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada bawahannya yang tidak bersikap kooperatif atas laporan yang masuk padahal alat buktinya cukup
“Kita akan menindaknya kalau ada bukti dan saksi,” ujarnya

BACA JUGA: BPOM Perketat Izin Edar Produk Import



Pernyataan Hendarman itu sekaligus untuk menjawab pertanyaan tertulis DPD yang dilayangkan Wakil Ketua DPD Laode IdaDalam salah satu poin pertanyaan tertulis yang dilayangkan ke Jaksa Agung, DPD mengungkapkan adanya aparat kejaksaan di daerah justru sering bermain-main dengan kasus korupsi yang ditangani, termasuk memeras para tersangka.

Hendarman menegaskan bahwa Kejaksaan akan bersikap terbuka terjadap kritik dan masukan demi kepentingan Kejaksaan“Kejakgung sebagai institusi penegak hukum akan bersikap terbuka menerima masukan dan kooperatif dengan DPD guna kelancaran penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengatakan, selama ini masih terdapat faktor pemicu maraknya korupsi di daerahMenurutnya, Kejakgung akan memperkuat aspek pengawasan penagangan kasus korupsi di daerah“Aspek pengawasan ini akan diperketat demi tuntasnya penanganan korupsi di daerah," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boni Ibaratkan SBY Supir Bajaj


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler