2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi

Senin, 22 Desember 2008 – 20:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan Tanaman Industri (HTI), tahun depan.

 

"Tahun 2009, areal HTI harus dibatasi, perusahaan yang sudah dapat izin harus lebih fokus pada penanaman bukan pada perluasan (penambahan) izin," kata Menhut pada jumpa pers, Refleksi Pembangunan Kehutanan 2008 dan Rencana 2009, Senin (22/12), di ruang Sonokeling, Manggala Wanabakti, Jakarta.

 

“Ini upaya pengetatan penguasaan lahan kelompok industri ini dimaksudkan untuk menghindari monopoli pada pengelolaan HTI untuk kepentingan industrinya,” tambahnya.

 

Nantinya, Dephut akan memperketat izin-izin tersebut, bahkan grup-grup yang sudah punya izin dan luas lahan yang cukup untuk industrinya, akan dibatasi nantinyaHal ini untuk menghindari satu grup perusahaaan yang menguasai lahan berjuta-juta hektar.

 

Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK), Dephut Hadi S Pasaribu, mengatakan, luasan HTI yang akan diberikan pemerintah akan mengacu kemampuan atau kapasitas industri perusahaan terkait.

 

"Jika kapasitas pabriknya 2 juta ton, maka perusahaan minimal harus membangun HTI seluas 250.000 hektare untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan baku dari hutan tanaman,” jelasnya

BACA JUGA: Sebanyak 25 Pegawai BC Dipecat

Intinya sama, lanjutnya, yakni menghindari adanya perusahaan yang memonopoli izin, sehingga menghilangkan fokus atau tujuan utama yakni penanaman.

 

Selain itu, perusahaan yang telah diberi izin, diwajibkan mengamankan sumber bahan baku untuk industrinya, yakni dari hutan tanaman bukan hutan alam

Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi ketidakseimbangan bahan baku.

 

Dephut juga akan membatasi pencadangan kawasan hutan produksi untuk HTI seluas 17-19 juta hektare

BACA JUGA: Kadin akan Seriusi Daerah

Dari luas lahan itu, 15 juta hektare bisa memenuhi kebutuhan bahan baku semua industri kehutanan sebanyak 220 juta meter kubik
"Angka itu diluar kemampuan pasokan dari hutan tanaman rakyat (HTR)," katanya.

 

Ia mengungkapkan sampai Desember 2008 dari luas HTI definitif seluas 9 juta hectare yang sudah terealisasi 4,3 juta hektar

BACA JUGA: Megawati Ikuti PPP Mendengar

Artinya tinggal 700 ribu hektar lagi dari target percepatan HTI sampai 2009 yang seluas 5 juta hektar.(lev/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... JRR Natalan di Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler