2010, Ada DBH Panas Bumi dan Tembakau

Rabu, 19 Agustus 2009 – 21:02 WIB

JAKARTA--Daerah penghasil panas bumi bakal tambah kayaBegitu pun bagi daerah penghasil tembakau

BACA JUGA: AirrAsia Buka Rute Jakarta-Ho Chi Min

Pasalnya, mulai 2010 mendatang, pemerintah akan memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi dan DBH tembakau kepada daerah penghasil
Kebijakan baru itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya di rapat paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Rabu (19/8).

"Mulai tahun 2010, akan ada DBh tembakau dan DBH panas bumi," ujar Presiden SBY

BACA JUGA: Pemerintah Ancam Penimbun Gula

Dia mengingatkan, tambahan kucuran dana DBH itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat
Presiden SBY menyatakan, bahwa dalam proses pembangunan posisi rakyat adalah segala-galanya

BACA JUGA: Mentan Tunda Permentan Nomor 27 Tahun 2009

Nilai ini harus dijaga betul, sebagaimana seorang pedagang yang menempatkan pembeli sebagai raja.

Presiden menjelaskan, pada tahun 2010 akan ada dana sebesar Rp293 triliun yang akan dikucurkan ke daerahDari dana itu, sebesar Rp76,6 triliun merupakan DBHUntuk Dana Alokasi Umum (DAU) dialokaskan sebesar Rp195,8 triliun, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp20,6 triliun, dan untuk dana otonomi khusus Aceh, Papua, dan Papua Barat mencapai Rp8,9 triliunYang lain untuk dana penyesuaian.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan materi pidato presidenBahkan, katanya, di tahun-tahun mendatang akan ada jenis-jenis DBH yang baru lagi"Jadi, bukan tidak mungkin nanti akan ada jenis DBH-DBH yang lain lagi," ujar Sri Mulyani dalam pertemuannya dengan seluruh kepala daerah di gedung DPD, Rabu (19/8)Dijelaskan, kebijakan pemberian DBH yang baru merupakan sebuah keputusan politik, yang tujuannya menjaga kesatuan dan keadilan(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Jangan Salahgunakan UU Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler