Pemerintah Ancam Penimbun Gula

Setiap Hari Harga Sembako Naik 1 Persen

Rabu, 19 Agustus 2009 – 19:21 WIB

JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI Subagyo menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pedagang yang terbukti melakukan penimbunan gula pasir yang mengakibatkan kelangkaan di pasaranSubagyo menegaskan, pihaknya tak ragu-ragu mencabut izin usaha para pedagang nakal yang menimbun gula.

“Jika Depdag menemukan kasus penimbunan khususnya komoditi gula pasir, maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha, di mana otomatis perusahaan dagang tersebut harus tutup total,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, Rabu (19/8).

Terkait melonjaknya harga gula di pasaran yang mencapai Rp 8000 hingga 8600 per Kg di tingkat pengecer di berbagai pasar nasional, Subagyo menilai hal tersebut merupakan dampak dari tingginya harga gula internasional

BACA JUGA: Mentan Tunda Permentan Nomor 27 Tahun 2009

Disinggung soal ulah spekulan gula di Jawa Timur (Jatim) yang berani menjual harga gula Rp7.300 per Kg, pihak Depdag akan melakukan pemanggilan perusahaan yang bersangkutan.

“Harga lelang kan sudah ditetapkan Rp6.500 per Kg
Tapi temuan tim Ditwas (Direktorat Pengawasan) di Jatim menemukan harga lelang sekitar Rp7.300 per Kg

BACA JUGA: Daerah Jangan Salahgunakan UU Pajak

Saya akan panggil mereka
Depdag juga akan meminta komitmen mereka terhadap kesepakatan yang dibuat di hadapan Mendag beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
 
Terkait harga sembako, Subagio mengakui setiap hari harga sembako mengalami kenaikan sebesar 1 persen

BACA JUGA: 2008, Investasi RRT Tembus USD139,6 Juta

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo menerangkan, harga sembako hingga saat ini terus menunjukkan kenaikan harga sebesar 1 persen di setiap harinya, khususnya dalam menjelang atau memasuki bulan suci Ramadhan.

“Dalam menanggapi hal ini, Departemen Perdagangan (Depdag) secara rutin sudah mulai melakukan pemantauan khususnya di pasar modern dan pasar tradisionalKami juga mencegah agar kenaikan harga tidak mencapai 20 persen,” jelasnya ketika ditemui usai acara Rakornas DPN Pelindo, Rabu (19/8) sore.

Subagyo mengatakan, jika terjadi kenaikan harga sembako hingga 20 persen, maka kenaikan itu sudah tidak normal lagi”Hal ini akan memberikan dampak psikologis bagi masyarakat,” ujarnya seraya menambahkan, Departemen Perdagangan melihat kenaikan yang terjadi beberapa hari belakangan ini  lebih disebabkan  oleh masalah supply and demand.

”Keadaan supply bahan sembako di seluruh daerah sebenarnya masih bisa dikatakan dalam kondisi normalKami hanya berharap agar masyarakat dapat tenang dan kami menjamin stok yang tersedia masih cukup,” tukasnya.

Subagyo juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan tim arus barangSelain itu, para kepala daerah juga akan terus menerus memantau ketersediaan sembako dan pergerakan harganya.

Mengenai besarnya harga sembako yang beredar di pasaran antara lain, harga gula pasir pada awal minggu ini naik dibanding akhir minggu lalu dari Rp Rp8.300 menjadi Rp8.400 per kg atau naik 1,20 persenKemudian harga daging ayam dari Rp29.100 ke level Rp29.200 per kg atau persentase kenaikannya  sebesar 0,34 persenKacang tanah dari Rp13.900 menjadi Rp14.000 per kg.

Untuk harga cabe merah keriting juga melambung dari harga Rp13.000 per kg  menjadi Rp14.000 per kgHal tersebut juga turut dialami oleh harga bawang merah dari Rp13.887 per kg  menjadi Rp15.284 per kgSedangkan untuk harga rata-rata beras medium juga terus mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan Juli lalu yang sebelumnya Rp5.669 per kg menjadi Rp5.693 per kg.(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Jamin Semen Kupang Segera Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler