2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar

Senin, 29 Juni 2009 – 12:45 WIB
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2010 diketok atau disetujui sebesar Rp114,20 miliarDana sebesar itu terdiri dari lima program kerja.

Di antaranya, program pembinaan dan pengembangan BUMN sebesar Rp55,46 miliar, peningkatan pengawasan dan akunbilitas aparatur negara sebesar Rp1,28 miliar, peningkatan kualitas pelayanan publik sebesar Rp13,25 miliar, peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara sebesar Rp7,99 miliar, dan penerapan kemeperintahan yang baik sebesar Rp36,20 miliar.

”Mengenai dana pagu tersebut, kami (BUMN, Red) sebelumnya telah mengusulkan sebesar Rp176.37 miliar, tetapi akhirnya yang direalisasikan sebesar Rp114,20 miliar,” papar Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil di dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).

Namun dengan besarnya dana pagu indikatif Kementerian Negara BUMN tahun 2010 yang telah disepakati sebesar Rp 114,20 miliar tersebut, Sofyan juga telah mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung terlaksananyaa pelaksanaan tugas BUMN, sehingga tersedianya sasaran operasional perkantoran dan sarana perawatan prasarana.

“Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan SDM di Kementerian Negara BUMN, dan pelaknsanaan kajian-kajian hukum

BACA JUGA: Depkominfo Blokir Blackberry

Di antaranya untuk kajian akademis penyempurnaan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” jelasnya
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Fasilitasi Eksportir, BPEN Gandeng Sinar Mas

BACA JUGA: PPKI 2009 Kembangkan 14 Subsektor Ekonomi Kreatif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dephub Cabut Izin 27 Maskapai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler