2010, KPK Bidik Penegak Hukum

Selasa, 29 Desember 2009 – 18:58 WIB

JAKARTA- Di tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih mengintensifkan penanganan kasus korupsi yang dilakukan aparat hukumKebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum

BACA JUGA: Pencopotan Atribut Departemen Ditenggat Setahun

Salah satu alasan pentingnya, kenaikan gaji atau renumerasi yang diharapkan mampu mengerem niatan korupsi ternyata belum cukup manjur


"Harus didorong agar masyarakat percaya sama mereka (aparat hukum)," ucap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto saat menggelar jumpa pers akhir tahun, di gedung KPK, Selasa (29/12).

Agar tak jadi bidikan KPK, Bibit meminta aparat hukum terus membenahi pelayanannya termasuk melakukan pembenahan dari dalam

BACA JUGA: Kalau Stres Bebaskan Saja

Dengan begitu kepercayaan masyarakat pun meningkat
"Jadi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bisa naik di atas 2,8," tegas  Bibit

BACA JUGA: Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah

Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima uang suap Rp 6 miliar lebih dari pengusaha Artalyta Suryani, menjadi bukti nyata rendahnya mentalitas aparat hukum.

Selain membidik aparat hukum, lanjut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, KPK juga akan mulai mengawasi aktivitas sektor keuangan baik itu dalam hal penganggaran maupun pencairannyaDugaan penyelewengan, kata Haryono, mulai dari pencucian uang, persaingan usaha, tindak pidana perbankan sampai insider trading(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Dinilai Paling Tak Toleran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler