MUI Dinilai Paling Tak Toleran

Selasa, 29 Desember 2009 – 18:37 WIB

JAKARTA – The Wahid Institute menyampaikan laporan  hasil monitoringnya sepanjang tahun 2009 terkait dengan kebebasan beragama dan kehidupan keagamaan di IndonesiaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menempati urutan tertinggi dalam daftar lembaga/individu yang paling sering melakukan tindakan yang tidak memiliki toleransi atau intoleransi.

“Jika dirinci lebih lanjut, Ormas yang paling banyak menjadi pelaku tindakan intoleransi adalah Majelis Ulama Indonesia,” kata Koordinator The Wahid Institute, Rumadi saat menyampaikan laporannya di Kantor PB NU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Dalam laporannya, pelaku intoleransi dibagi dalam enam kelompok

BACA JUGA: Pembakar Mobil Resmi Tersangka

Masing-masing, organisasi masyarakat (ormas), kelompok masyarakat, individu, pelaku tidak teridentifikasi, dunia usaha dan partai politik
Dari keenam pelaku,  ormas pelaku intoleransi terbanyak dengan 48 tindakan

BACA JUGA: AJI Desak UU ITE Segera Direvisi

Menyusul kelompok masyarakat dengan 31 tindakan, individu 25 tindakan, pelaku yang tidak teridentifikasi enam tindakan, dunia usaha dua tindakan dan parpol satu tindakan.

MUI sendiri dikelompokkan dalam kelompok ormas
MUI menduduki peringkat teratas karena mengeluarkan fatwa sesat terhadap sejumlah kelompok, sebanyak 12 kali tindakan

BACA JUGA: Prita Bebas, Yenny Wahid Puas

Disusul Front Pembela Islam (FPI) dengan delapan tindakan, dan Forum Umat Islam lima tindakan.

Sementara yang terkatergori individu adalah Abu Bakar Baasyir (pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki), Maruf Amin (Ketua MUI Pusat)Ada pula nama Jusuf Kalla (JK) mantan wakil presidenPengkategorian  itu, kata Rumadi, mengacu pada Pasal 2 dari Deklarasi International tahun 1981 tentang penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi atas nama agama.

Masih menurut Rumadi, laporan yang disampaikan itu merupakan hasi dari tim yang bekerja secara nasional, meski tidak bergerak di seluruh wilayah IndonesiaWilayah yang dimonitor hanya di 11 provinsi yakni, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta, dan Banten“Bukan berarti lingkup laporan ini terbatas pada sebelas wilayah karena tim kami juga melakukan pemantauan diluar dari wilayah tersebut,” katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tak Tahu Sisa Aset Century di LN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler