Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, saat ini KPK telah menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia dan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) untuk menyelamatkan uang negara di bank-bank daerah
BACA JUGA: Kalau Stres Bebaskan Saja
"Kita dapat informasi bahwa pemda meletakkan dana-dana APBD di BPDBACA JUGA: MUI Dinilai Paling Tak Toleran
pejabat daerah termasuk kepala daerahnya menerima fee," beber Haryono dalam jumpa pers akhir tahun sekaligus peringatan ulang tahun KPK ke-6, (29/12).Haryono menyebutkan, fee dari Bank Daerah untuk pejabat dan kepala daerah itu bentuknya bermacam-macam
Dibeberkannya, kasus itu terjadi di banyak daerah
BACA JUGA: Pembakar Mobil Resmi Tersangka
Namun dari uji petik atas 6 BPD yang diperiksa KPK, ternyata jumlah keseluruhan fee itu bisa mencapai Rp 360 miliarAdapun enam bank daerah yang diperiksa KPK itu adalah Bank Sumut, Bank Jabar-Banten, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim dan BPD Kaltim.Meski demikian KPK bakal memperluas pemeriksaan di bank daerah maupun bank komersil lainnyaAlasan Haryono, karena uang APBD ternyata tidak hanya disimpan di BPD namun juga ditempatkan di bank-bank lain"Ini terjadinya secara massive (besar-besaran) di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Haryono mengakui bahwa KPK telah meminta para pejabat yang menikmati fee karena menyimpan uang APBD di Bank Daerah itu untuk mengembalikan ke kas daerah"Harusnya fee itu tidak boleh masuk ke kantong pejabatKarena itu uang pemda ya harus masuk ke kas daerahIni yang kita minta agar uang tersebut segera dikembalikan ke kas daerah," tandasnya.(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AJI Desak UU ITE Segera Direvisi
Redaktur : Antoni