BACA JUGA: Ketua BPK Sinyalir Serangan Balik Auditee
Untuk mengatasinya, tahun 2010 ini, KPK diharapkan sudah harus memiliki personil independen.Untuk merekrut (personil tersebut), menurut peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, KPK perlu membentuk tim khusus yang melibatkan unsur publik
Tim rekrutmen independen ini, lanjut Febri pula, diharapkan tak hanya bisa melihat celah-celah kemungkinan persoalan dari penyelidik/penyidik berlatar belakang, polisi, kejaksaan dan BPK, tapi juga calon dari masyarakat umum
BACA JUGA: Gantung Kasus sebagai ATM
Ditambahkannya, berdasar telaahan ICW dari kasus Agus Condro, Century dan Anggodo, kerap kali dari penyelidikan untuk naik menjadi penyidikan memakan waktu lama.Febri menyampaikan, bahwa memang sulit rasanya seorang pimpinan untuk bisa mengontrol penyelidikan yang merupakan tindak lanjut dari ribuan laporan masyarakat atau temuan KPK itu
BACA JUGA: Marsilam: Saya Tak Diutus Presiden
Proses penuntutan juga menjadi perhatian, karena mempengaruhi kuat-tidaknya dakwaan, serta bagaimana agar bisa menjerat pihak lain(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Menteri BUMN Tegas
Redaktur : Tim Redaksi