JAKARTA -- Independensi merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga profesionalisme aparat kepolisian dalam bekerjaKarena itu, untuk menjaga independensi, sebaiknya kepolisian tidak di bawah presiden.
"Kepolisian yang tidak di bawah presiden sangat penting
BACA JUGA: Marsilam: Saya Tak Diutus Presiden
Sebab, itu diperlukan untuk melepaskan polisi dari kepentingan penguasa," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam dialog reformasi kepolisian di kantor PB HMI, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (18/1).Menurut dia, independensinya polisi akan berpengaruh pada jalannya proses hukum dengan baik
BACA JUGA: KPK Minta Menteri BUMN Tegas
Unsur independensi juga masih perlu ditambah dengan transparansi"Transparansi penting agar jangan ada kasus yang jadi sumber ATM, karena saat ini juga masih banyak kasus-kasus yang penanganannya tidak jelas," tegasnya
BACA JUGA: Payung Hukum DNPI Dipersoalkan
Karena itulah, kata dia, anggaran kepolisian di 2010 diberikan sebesar Rp26 triliunHal itu diharapkan bisa juga makin memperbaiki kinerja kepolisian.Selain itu, kata legislator asal Sulteng ini, badan legislatif (baleg) saat ini sudah memasukkan dalam program legislasi nasional UU Kepolisian untuk direvisiDPR, kata dia akan melihat, jangan-jangan kerja kepolisian ini tidak fokus karena kewenangannya yang begitu besar.
Wakadiv Humas Polri Sulistyo Ishak mengatakan, adanya tudingan kasus yang dijadikan sumber uang alias ATM, ia tak menutup mataAkan tetapi, kata dia, hal tersebut juga tak bisa digeneralisasi
Soal anggaran yang dialokasikan bagi Polri di 2010, sebesar Rp26 triliun, 69 persennya adalah untuk gajiHanya 31 persen untuk operasional guna meningkatkan kinerja kepolisian(har/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Minta Ary Muladi Juga Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi