Marsilam: Saya Tak Diutus Presiden

Senin, 18 Januari 2010 – 21:11 WIB
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), Marsilam Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak diutus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)Menurut Marsilam, kehadirannya dalam rapat KSSK itu hanya sebagai narasumber, sebagai bentuk kerjasama antara UKP3R dan KSSK.

"Saya datang diundang sebagai narasumber, dan dikenal karena Kepala UKP3R yang bekerjasama di dalam pemantauan situasi keuangan

BACA JUGA: KPK Minta Menteri BUMN Tegas

Saya tidak diutus, mewakili dan melapor, sebelum maupun dan sesudahnya
Sekarang pun tak ada satu kata saya ucapkan kepada Presiden," kata Marsilam, saat menjawab pertanyaan dari Azis Syamsudin, anggota Pansus Angket Century, dalam proses pemeriksaan saksi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).

Marsilam tidak mengelak adanya bukti tanda tangan yang dipaparkan Azis, anggota Pansus dari Fraksi Golkar itu

BACA JUGA: Payung Hukum DNPI Dipersoalkan

Ia mengakui bahwa yang ada pada notulen rapat tanggal 3 Desember dan 24 Nopember 2008 merupakan tanda tangannya, serta tulisan UKP3R merupakan miliknya.

Mantan Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu juga menuruti keinginan Azis yang meminta tanda tangan aslinya untuk dibandingkan dengan tanda tangan daftar hadir saat rapat KSSK digelar
"Saya tanda tangan, sebagai bahan (untuk) membandingkan, sehingga mempunyai nilai bukti

BACA JUGA: Anggodo Minta Ary Muladi Juga Ditahan

Saya kasih Pak," katanya pula.

Marsilam menyebutkan bahwa dirinya diundang oleh Sekretaris KSSK Raden Pardede sebagai narasumber, meski disebutkan di dalam transkrip rapat KSSK dirinya jarang bicara"Kalau narasumber harus bebicara banyak, terlibat urusan teknis, terlibat dalam berbagai hal yang menggunakan argumen-argumen, (itu) saya tidak sependapatNarasumber bisa diminta untuk memberikan pandangan alternatifUntuk kritis, bisa dalam bentuk pertanyaan dengan mengungkapkan sisi lain," paparnya pula(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler