Hal tersebut diutarakan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET), Sahala Lumban Gaol, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/2)
BACA JUGA: Illegal Fishing Rugikan APBN Lima Kali
Menurutnya, untuk meningkatkan penerapan GCG tersebut, saat ini beberapa BUMN telah menerbitkan buku panduan inplementasi GCG"Dengan adanya buku panduan ini, tentunya kita berharap kepada BUMN yang bergerak di bidang PISET, bisa menjadikannya sebagai pedoman untuk menerapkan GCG tersebut
BACA JUGA: Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal
Karena pada tahun 2010 ini penerapan GCG di bidang ini juga menjadi fokus Kementerian BUMN," jelas Sahala.Disebutkannya pula, saat ini di Kementerian BUMN sendiri telah mulai dilakukan penilaian assessment GCG pada BUMN secara berkala, oleh badan assessor independen
BACA JUGA: Panda Nababan Datangi KPK
Sisanya masih perlu dilakukan pengawasan, agar bisa menerapkan prinsip-prinsip GCG tersebut."Perusahaan BUMN di bidang PISET yang telah melakukan assessment GCG ini rata-rata memperoleh skor di atas 70Ini menunjukkan bahwa BUMN tersebut telah dilengkapi infrastruktur penerapan GCG dan memiliki komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG," ucap Sahala lagi(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Ormas Perlu Diperhatikan
Redaktur : Tim Redaksi