2010, TDL Berlaku Regional

Rabu, 12 November 2008 – 21:46 WIB
JAKARTA - Tarif Dasar Listrik (TDL) akan disesuaikan dengan kemampuan daerahKarenanya, Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penetapan TDL regional.

Hal itu disampaikan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM, Jack Purwono pada rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc II DPD RI di Jakarta, Rabu (12/11)

BACA JUGA: Importir Sambut Positif Perpanjangan Ijin Impor Alat Berat Bekas

"Nantinya TDL sesuai biaya penyedia listrik di wilayah itu
Harapannya tahun 2010 TDL regional sudah bisa diberlakukan," kata Jack.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya penerapan TDL regional itu maka nantinya kepala daerah akan memiliki peran lebih dominan dalam penetapan TDL

BACA JUGA: Investasi Listrik Merugi, Elektrifikasi Terhambat

Pasalnya, perijinan investasi listrik di daerah nanti juga akan dilimpahkan dari pusat ke daerah.

Pada raker tersebut, DPD mempermasalahkan  harga jual listrik untuk konsumen mengingat masing-masing daerah sumber pembangkitnya bisa saja berbeda
Misalnya untuk daerah yang pembangkitnya menggunakan tenaga air ataupun uap dan panas bumi, tidak seharusnya ikut menanggung harga jual listrik dari pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak ataupun batu bara.

Menurut DPD, dari sudut pandang keadilan hal tersebut tentunya sangat tidak adil karena sudah semestinya biaya listrik berlaku lokal sesuai pembangkit yang dijalankan di daerah yang bersangkutan.

Namun pendapat DPD itu disanggah Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro

BACA JUGA: Harga Solar Harus Turun

Menurutnya, untuk menjamin mutu dan kehandalan sistem tenaga listrik maka penyediaan listrik ke konsumen dilakukan melalui interkoneksi jaringan tenaga listrik sesuai dengan sistem ketenagalistrikan setempat.

"Sistem interkoneksi itu disuplai dari berbagai jenis pembangkit antara lain PLTA, PLTU, PLTG, PLTD dan PLTP dengan pola pembangkitan dasar dan beban puncak yang dilakukan dengan prioritas berdasarkan biaya pembangkitan yang termurah," ujar Purnomo.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beleid Izin Impor Mesin Bekas Diperpanjang


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler