BACA JUGA: Bank Asing Fokus Agrobisnis
Pasalnya, Permendag yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2009 itu akan kembali diperpanjangBACA JUGA: PT Pos fokus Seriusi Logistik dan Microfinance
"Memang rencananya dicabut, tapi melihat situasi yang berkembang saat ini (krisis finansial global), ada usulan untuk meninjau kembali keputusan ini
Anshari mengatakan, usulan memperpanjang izin impor mesin dan alat berat bekas tersebut masih dibahas lintas departemen terkait
BACA JUGA: Imbas Krisis, Penerimaan Pajak Melambat
Namun, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperketat arus impor mesin dan alat berat bekas guna menopang perkembangan industri nasional"Kita berencana menerbitkan aturan (importasi mesin dan alat berat bekas) yang baru pada akhir tahun ini," ungkapnyaDirektur Industri Mesin Depperin, Chanty Triharso menjelaskan, pemerintah semula memang berniat untuk menghentikan arus impor mesin bekas karena dikhawatirkan berdampak negatif terhadap industri nasionalNamun, krisis finansial global berdampak pada ongkos produksi sejumlah industri sehingga membahayakan keberlangsungan produksi."Kalau dilarang, rencana berbagai perusahaan untuk investasi bisa terhambat," timpal Chanty(wir/bas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi Sertifikat IOSA, Lampu Hijau untuk Garuda Terbangi Eropa
Redaktur : Tim Redaksi