JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai tahun depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggratiskan biaya gratis persalinan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas III dan juga pelayanan Puskesmas.
“Untuk rencana tahun depan (2011), seluruh persalinan akan ditanggung oleh pemerintah khususnya di pelayanan kelas 3 RSUD dan Puskesmas,” ungkap Menteri Kesehatan (menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih ketika ditemui usai usai acara Sekolah Sehat 2010 di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (19/8).
Sebagai langkah awal, lanjut Menkes, program ini akan diberlakukan bagi seluruh pasien bersalinNamun, untuk tahun selanjutnya maka Kemenkes akan menetapkan prosedur yang harus ditaati oleh pasien bersalin
BACA JUGA: PNS Ditraining Dua Tahun Jelang Pensiun
“Nanti prosedurnya akan diberitahukan lebih lanjut dan berlaku mulai tahun 2012,” imbuh Menkes.Dikatakan, untuk program pelayanan persalinan gratis ini hanya berlaku untuk dua anak pertama saja
BACA JUGA: Kuota Haji Indonesia Ditambah 10 ribu Lagi
Menurutnya, hal ini dilakukan guna menekan angka persalinan di Indonesia.“Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menggalakkan kembali program keluarga berencana (KB)
BACA JUGA: Eksepsi Ditolak, MNC Kecewa
Disebutkan, pada tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia sekitar 205,1 juta jiwa, sedangkan di tahun 2010 ini telah mencapai sekitar 234, 2 juta jiwa.Di tempat yang sama, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat (Binakesmas) Budihardja menambahkan, program itu berlaku untuk persalinan normal maupun patologisUntuk mempersiapkan program tersebut Kemenkes juga sudah memberikan pelatihan bidan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) serta mengembangkan puskesmas pelayanan obstetri neonatus emergency dasar (Poned)“Tujuan dikembangkannya Puskesmas Poned ini agar dapat menangani komplikasi ringan agar ibu dan bayinya bisa selamat,” tegas Budi.
Budi menyebutkan, saat ini sudah ada sebanyak 2500 Puskesmas Poned yang tersebar di seluruh IndonesiaNamun hanya sekitar 1600 unit saja yang buka 24 jam(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bebaskan Syaukani
Redaktur : Tim Redaksi