2011, PLN Bebaskan Uang Jaminan

Kamis, 09 Desember 2010 – 00:11 WIB
JAKARTA – Mulai 2011, pelanggan baru PT PLN (Persero) dibebaskan dari uang jaminan langganan (UJL)Ketentuan lama itu dinilai tidak bermanfaat dan memberatkan pelanggan baru

BACA JUGA: PLN Genjot Target Elektrifikasi 91 %

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan penghapusan UJL bagi pelanggan baru akan dimulai tahun depan
Rencana itu juga sudah mendapat dorongan dari Komisi VII DPR.

"Saya pikir, UJL itu untuk apa dan takut apa?, "kan kalau listrik tidak dibayar ya di diputus juga

BACA JUGA: PLN Diminta Genjot Rasio Elektrifikasi

Seharusnya kalau ada UJL, jika pelanggan tidak bayar listrik ya jangan diputus
Jadi, Menurut saya dihapus saja,’’ kata Dahlan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR, Rabu (8/11).
 
Selain tidak ada manfaat, tanpa dikenakan UJL tentu akan meringankan pelanggan baru untuk biaya pemasangan listrik, sehingga PLN tidak lagi mendapatkan kritikan

BACA JUGA: PLN Butuh Investasi US$ 97,1 T

"Penghapusan UJL ini tentunya memberikan keringanan bagi pelanggan baru PLN dalam penyambungan listrik," bebernya.

Dikatakan Dahlan, total UJL dari pelanggan sejak 1940 hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp5 triliunApalagi, lanjut Dahlan, dana itu belum tahu mau diapakan‘’Dikembalikan ke yang punya, menurut saya sangat rumit sekaliSiapakah yang punya dari tahun 1940 hingga saat ini, sangat sulit untuk mencari datannyaJadi belum taulah mau diapakan dana itu,’’ pungkasnya.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Teraliri Listrik Capai 89 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler