sengaja dibangun karena penyidik polisi kesulitan mencari motif pembunuhanKata pengacara senior itu, dalam perkara pembunuhan berencana si pelaku atau siapaun juga yang menyuruh harus punya motif.
“Saya punya kecurigaan kenapa berkas ini begitu lama tertahan di penyidik kenapa mondar-mandir dari kejaksaan ke penyidik dan berulang kali dikembalikan,” kata M Assegaf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Disaat berkas dikembalikan, kata M Assegaf, jaksa tidak punya kemampuan untuk bisa membuktikan berkas versi polisi
BACA JUGA: Dua Mantan Bawahan Sudutkan Hari Sabarno
“Karena masa penahanannya sudah mendekati dan sudah harus bebas makanya dipaksakan,” katanya.Kata M Assegaf, pemaksaan motif mesum itu dilakukan karena jaksa yang menangani perkara kliennya sudah senior dan tahu betul bahwa bahwa keterangan seorang saksi bukanlah saksi
BACA JUGA: Tanggapan Antasari Bikin JPU Emosi
Karena takut di blow up takut jadi berita menurut versi dakwaan muncullah ide melakukan pembunuhan itu,” paparnya.M Assegaf mengaku cerita mesum dengan antara Rani dengan terdakwa hanya akal-akalan
Karena itu kata M Assegaf, yang harus dibuktikan secara meyainkan adalah apakah betul dua orang terdakwa Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono merasa dibujuk, disuruh, dianjurkan Antasari untuk melakukan pembunuhan berencana
BACA JUGA: Service Antasari, Rhani Terima USD 800
(awa/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Williardi Ancam Seret Petinggi Polri
Redaktur : Tim Redaksi