2011, Subsidi Perumahan Capai Rp 4,268 Triliun

Selasa, 28 Desember 2010 – 15:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan dana subsidi perumahan sebesar Rp 4,268 triliun pada 2011Selain itu, masih ditambah dengan pagu indikatif sebesar Rp 2,759 triliun

BACA JUGA: DIPA 2011 Diberikan Lebih Cepat

Angka ini jauh meningkat dibandingkan dana untuk perumahan di 2010 yang sebesar Rp 964,5 miliar, ditambah subsidi Rp 3,099 triliun.

Menpera Suharso Monoarfa mengungkapkan, untuk mengatasi backlog (kekurangan) perumahan yang mencapai 7,4 juta rumah (pada 2009), pihaknya telah mengalokasikan dana dalam RPJM 2010-2014 sebesar Rp 13,69 triliun, dengan tambahan dana subsidi Rp 21,62 triliun
Hingga 2010, kata Suharso, dana yang sudah terserap mencapai Rp 909,96 miliar atau 94,34 persen dari pagu, sementara realisasi dana subsidi mencapai Rp 2,99 triliun atau 96,5 persen.

"Alokasi dana sebesar Rp 35,31 triliun itu, untuk memenuhi target Kemenpera hingga 2014," kata Suharso, dalam momen refleksi akhir tahun di Kantor Kemenpera, Selasa (28/12).

Adapun targetnya, seperti disebutkan Suharso, antara lain yakni (berupa) pembangunan rumah susun sejahtera sewa sebanyak 380 twin block, fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan swadaya sebanyak 50 ribu unit, fasilitasi dan stimulasi peningkatan kualitas swadaya 50 ribu unit, serta fasilitasi pembangunan PSU (prasara, sarana, dan utilitas) kawasan sebanyak 700 ribu unit

BACA JUGA: Bisa Jaga Inflasi, Ekonomi Bakal Tumbuh Tinggi

Selain itu, juga ada target fasilitas pembangunan PSU perumahan swadaya sebanyak 50 ribu unit, fasilitasi dan stimulasi penataan lingkunan permukiman kumuh seluas 655 ha, fasilitas pra-sertifikasi dan pendampingan pasca sertifikasi sebanyak 30 ribu unit, fasilitasi pembangunan rumah khusus lima ribu unit, serta bantuan subsidi perumahan bagi 1,35 juta unit
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Waspadai Fluktuasi Harga Migas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hemat Keuangan Negara, Bikin Inpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler