2012, Daerah Mulai Bisa Usulkan Reformasi Birokrasi

Selasa, 19 Juli 2011 – 03:53 WIB

JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan reformasi birokrasi (RB) yang berujung bonus tunjangan kinerja atau remunerasi, bisa jadi ditunggu-tunggu pemerintah daerahKementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mulai berancang-ancang membuka pengajuan usulan RB daerah tahun depan.
 
Proses RB di pemerintah daerah, dimulai dengan sosialisasi gencar oleh Kemen PAN dan RB

BACA JUGA: Pemda Diminta Giatkan Upacara Bendera di Sekolah

Sekertaris Kemen PAN dan RB Tasdik Kinanto menuturkan, pihaknya membagi tiga wilayah sosialisasi
"Tim Reformasi Birokrasi akan diterjunkan untuk memberikan sosialisasi dulu ke daerah-daerah setempat," tandasnya.
 
Dengan sosialisasi ini, diharapkan muncul satu persepsi tentang penerapan RB

BACA JUGA: MK Kuatkan Pasal Penggantian Kada Terpilih yang Berhalangan Tetap

Tasdik tidak mau RB hanya diketahui dari tunjangan remunerasinya saja
Lebih dari itu, dia mengatakan roh dari RB adalah upaya daerah untuk pembaharuan dan penataan birokrasi di pemerintah daerah

BACA JUGA: PDIP Khawatir RUU Intelijen Buka Peluang Represi

Baik itu level provinsi dan kabupaten atau kota.
 
Di antara pembaharuan yang harus digenjot diantaranya, sistem pelayanan kepada masyarakatSelama ini, dihampir seluruh pemerintah daerah, layanan publik masih dipandang negatifDiantaranya, alur birokrasi yang rumit, butuh waktu lama, dan biaya di masing-masing meja"Itu semua harus diperbaharui kearah lebih bagusSetelah itu silahkan usul menjalankan reformasi birokrasi," kata dia.
 
Poin perubahan selanjutnya bagi daerah yang ingin mengajukan RB adalah, penataan postur aparatur birokrasiSelama ini, Tasdik mengatakan jika di beberapa pemerintah daerah terdapat penempatan aparatur yang tidak efektifTasdik menegaskan, Kemen PAN dan RB selalu menekankan instansi yang ingin menerapkan RB harus menjalankan birokrasi yang efisien, efektif, dan tepat guna
 
Munculnya daerah-daerah yang tidak usul CPNS 2011, menurut Tasdik bisa jadi daerah tersebut sedang menata birokrasiSelanjutnya, setelah birokrasinya tertata mereka mengusulkan RBNamun, Tasdik mengatakan pihaknya tidak serta merata meloloskan usulan tersebut.
 
Selain itu, dia juga mengatakan pola pikir aparat birokrasi harus dirubahSelama ini, para PNS masih berpikiran jika dirinya adalah penguasa masyarakatMereka berpikir demikian karena para PNS tersebut memimpin pos-pos pelayanan publik"Kami ingin persepsi itu dirubahPNS adalah abdi atau pelayanan masyarakat," kata dia.
 
Meskipun tahun depan program RB bagi pemerintah daerah sudah dibuka, tapi kemungkinan besar Kemen PAN dan RB masih menerapkan model pilot projectMaksudnya, mereka memilih satu instansi pemerintah daerah di tiap-tiap wilayah untuk dijadikan contoh penerapan RBDaerah lainnya, bisa mencontoh daerah yang dijadikan model tersebut"Meskipun dengan bodel pilot project, daerah yang lainnya bisa mengajukan usulan," jelas Tasdik.
 
Terkait keberadaan tunjangan remunarasi yang dipandang menggiurkan oleh instansi-instansi pusat dan daerah, menurut Tasdik tidak berlaku melekatArtinya, jika kinerja menurun, tunjangan remunerasi di sebuan institusi bisa dicabutTasdik mengatakan, tim RB yang dibawah komando Wapres Boediono, melakukan evaluasi rutin penerapan RB dua kali setahunBesaran nomilan tunjangan ini, juga menyesuaikan kondisi keuangan negara(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhut Lambat Antisipasi Kebakaran Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler