2012, Dijamin Tidak Ada Pungli

Jumat, 16 Desember 2011 – 09:01 WIB

JAKARTA - Untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di berbagai wilayah Tanah Air, pemerintah menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Selain jumlah dana yang ditingkatkan, pemerintah juga mengubah mekanisme agar dana BOS tidak tersendat dan dapat langsung ke target yang dituju

BACA JUGA: Pemecatan Rektor UI Kian Menguat



"Selama ini kendalanya pada regulasi
Hal itu sudah kami pelajari

BACA JUGA: IPB Temukan Metode Baru Mendongeng

Kami melakukan pemisahan antara laporan (report) dengan pencairan, dari pusat sudah kasih nama yang bersangkutan (sekolah penerima, Red) akan langsung menerima
Jadi tidak mungkin digunakan untuk keperluan lain," jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.

Politisi asal Golkar tersebut menambahkan, mekanisme jalannya BOS juga disesuaikan dengan semangat otonomi daerah

BACA JUGA: 20 Ribu Buku untuk Daerah Terpencil

"Kami menempatkan tim di tiap-tiap provinsi, pertengahan Januari sudah bisa tahu evaluasiIni dari hasil kajian yang dilakukanPola penyaluran hampir mirip pada 2010, tapi ada hal-hal yang lebih dipermudah setelah mempelajari kendala selama ini," papar Agung

Dia mengatakan, tim yang ditempatkan di semua daerah penyaluran BOS merupakan tim antarkementerian dengan melibatkan Kementerian Dalam Degeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenko Kesra, dan pemerintah daerah

"Kami pastikan pada 2012 sekolah-sekolah tidak ada lagi melakukan pungutan kepada orang tua siswaApabila masih kedapatan, maka akan langsung ditindak tegas," ucap jebolan kedokteran Universitas Kristen Indonesia itu

Untuk tahun depan, pemerintah menaikkan anggaran BOS sekitar 40 persen dari anggaran 2011Data Kemenko Kesra mencatat pada 2011 pemerintah mengucurkan dana BOS sebesar Rp 16 triliun, sedangkan 2012 mencapai Rp 23 triliunRincian BOS untuk sekolah dasar (SD) dari Rp 397 ribu menjadi 580 ribu per anak per tahunSedangkan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dari Rp 570 ribu menjadi 710 ribu per anak per tahun(nel)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kelas SDN Gadog Ambrol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler