BACA JUGA: Kapolda Sumsel Kalah di Praperadilan
Tahun lalu, jumlah guru yang disertifikasi sekitar 3.000 orangTahun 2011, jumlahnya meningkat menjadi 6.600 orang
BACA JUGA: PLTMG Panaran 25 MW Mulai Dibangun
Sedangkan untuk tahun depan, jumlah guru yang dapat disertifikasi diperkirakan mencapai 10 ribu orangBACA JUGA: Penembak Misterius Tewaskan Tiga Warga Papua
SK-nya belum ada,” ujarnya.Pernyataan ini disampaikan menanggapi komentar dari Anggota Komisi D DPRD Kalbar, Martinus Sudarno.
Berdasarkan hasil konsultasi Komisi D ke Kemendikbud beberapa hari lalu, kata Sudarno, pemerintah menargetkan bahwa program sertifikasi guru akan tuntas pada 2015Namun, fakta yang ada di Kalbar, sampai sekarang baru 30 persen guru yang sudah mengantongi sertifikat.
Salah satu masalahnya bukanlah kuota dari pemerintah pusat melainkan kapasitas penyelenggara sertifikasi (LPTK) di Kalbar yang terbatas (FKIP Untan). Karena itu, saat ini pemerintah mulai menjajaki perguruan-perguruan tinggi swasta yang mampu untuk menyelenggarakan program sertifikasi
Dengan demikian, ke depan, penyelenggara program sertifikasi tidak hanya Untan tetapi juga perguruan tinggi swasta yang layak sehingga proses sertifikasi diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat.
Sementara menurut Aswandi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi swasta sebelum dinyatakan layak melaksanakan program sertifikasiKualitas sumber daya manusia atau tenaga pengajarnya harus memadaiApalagi, ke depan, program sertifikasi diselenggarakan berbasis pada program studi
“Tetapi kalau ada perguruan tinggi swasta yang juga siap melaksanakan, itu bagusPaling tidak, beban FKIP akan lebih ringanNamun, itu tidak bisa dipaksakan,” katanya kemarinMelihat kondisi yang ada sekarang, perguruan-perguruan tinggi swasta di Kalbar dinilai masih memiliki keterbatasan dari segi SDMBahkan, sejumlah tenaga pengajarnya juga diperbantukan dari FKIP Untan.
Selama ini, LPTK penyelenggara sertifikasi yang ada di Kalbar hanya di FKIP Untan karena lembaga ini dianggap paling memenuhi syaratSedangkan beberapa perguruan tinggi lain hanya berperan sebagai mitra
Aswandi menekankan bahwa sertifikasi guru adalah pintu gerbang terakhir untuk memastikan apakah seorang guru profesional atau tidak
Karena itu, proses pelaksanaannya tidak bisa sembaranganMutu harus menjadi perhatian yang paling utama“Untuk sertifikasi, dosen atau assessor-nya minimal harus S-2Kalau cuma S-1, sama saja dengan jeruk makan jeruk nanti,” ujarnya.(ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Bupati Butur Dibakar, Kapolres Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi