2012, Pembebasan Lahan Trans Jawa Kelar

Rp 3,8 Triliun Segera Cair

Kamis, 31 Maret 2011 – 06:47 WIB

JAKARTA - Pembebasan lahan untuk jalan tol Trans Jawa segera selesai akhir 2012Itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak

BACA JUGA: Dianggap Bohong, Nugraha Besoes Dipolisikan

Dia mengatakan, dana sekitar Rp 3,8 triliun segera cair tahun ini dan akan digunakan untuk pembebasan lahan.

’’Pembebasan lahan segera dilakukan sepenuhnya sehingga akhir 2012 selesai dibebaskan semuanya,’’ kata Hermanto di Jakarta, Rabu (30/3)
Dia menyebutkan beberapa metode pembebasan lahan yang umumnya dilakukan bisa dengan standar landcapping, penggantian berupa bangunan, tanaman, tanah, atau benda-benda yang berhubungan dengan tanah

BACA JUGA: F-PAN Siap Gerilya Tolak Gedung Baru



Menurut Hermanto, pemerintah telah menyiapkan dana pembebasan lahan sedikitnya Rp 3,8 triliun
’’Dana bisa cair tahun ini, kita tunggu saja,’’ harapnya

BACA JUGA: Giliran Kontras Desak BK Usut Beking Penyelundup



Saat ini beberapa ruas yang tengah digarap dan pembebasan lahannya baru mencapai di atas 50 persen hanya ruas Mojokerto-Kertosono, Mojokerto-Surabaya, dan Cikampek-PalimananSementara Palimanan-Benteng baru 3 persen’’Secara bertahap kita bebaskan lahannya, jadi lahan bebas langsung bangun dan seterusnya,’’ tutur Hermanto

Dalam kesempatan yang sama, Hermanto mengatakan, pihaknya menjanjikan Rancangan Undang-Undang Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Umum pada pertengahan tahun sudah bisa disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RIMenurut Hermanto, RUU tersebut saat ini tengah digodok pemerintah dalam tahap pembahasan awal

’’Yang harus ditekankan, kami telah mengupayakan melalui pemberian BLU (badan layanan umum) dan juga kita juga memberikan land capping, sebelum adanya SPMK (surat perintah mulai kerja) dan terakhir melalui konsiliasi,’’ katanya

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus R Djonoputro mengatakan, lambannya penanganan masalah pembebasan lahan oleh pemerintah menyebabkan terhambatnya proses percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air’’Patut ditegaskan bahwa persoalan krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur adalah tahap pengadaaan lahan, dalam hal ini erat berhubungan dengan masalah pembebasan lahan,’’ kata BernardusDia menilai masalah tersebut akan berdampak pada investor yang terlibat

Menurut dia, sebagai leader perusahaan penyedia investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia, kenyataan lambannya penanganan masalah ini oleh pemerintah dirasakan benar efek bisnisnya’’UU Pembebasan Lahan sampai saat ini masih belum mencapai targetnya, padahal UU tersebut adalah kunci kepastian hukum yang berefek pada proses investasi demi percepatan pembangunan infrastruktur,’’ tegas Bernardus(vit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Marzuki, Gerindra Setuju DPR Bangun Gedung Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler