2013, Ternyata Gafatar Pernah Beraktivitas di Kelurahan Ini

Kamis, 14 Januari 2016 – 10:29 WIB
Lurah Gomong Muhammad Erwan. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Dinyatakan sebagai aliran sesat, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata pernah beraktivitas di Kelurahan Gomong. Lurah Gomong Muhammad Erwan menuturkan, organisasi ini datang pada tahun 2013 lalu.

Saat itu mereka meminta izin untuk melakukan bakti sosial di lingkungan. “Mereka berbicara dengan kepala lingkungan. Kepala Lingkungan kemudian menyampaikan dan meminta izin pada saya,” kata Erwan.

BACA JUGA: Melebihi Izin Tinggal, 15 Warga Negara India Diamankam Imigrasi

Merasa kegiatan tersebut positif, Erwan pun menginformasikan pada masyarakat. Setelah bakti sosial, organisasi ini juga mengadakan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Selanjutnya, organisasi ini menawarkan sebuah program pada Erwan. Mereka menyebutnya Program Kampung Pancasila.

BACA JUGA: Mengintip Produk Rakyat yang Disukai Megawati, SBY hingga Jokowi

Erwan mengaku, sebelum menerima tawaran tersebut ia meminta untuk dijelaskan mengenai konsepnya. “Kalau bisa saya minta diberikan dalam bentuk tulisan. Supaya bisa paham konsep tersebut,” kenangnya.

Ia bahkan pernah mempertanyakan mengenai struktur dan anggota Gafatar. Ia diinformasikan bahwa pembinanya Bibit Samad Rianto. Organisasi tersebut bahkan menunjukkan foto kegiatan bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

BACA JUGA: MUI Belum Bisa Beri Label Sesat pada Gafatar

“Tidak ada hal yang mencurigakan,” lanjut Erwan.

Namun, hingga awal 2014 ia hilang kontak dengan organisasi ini. Sebelumnya, mereka pernah bersurat pada kelurahan mengenai konsep Kampung Pancasila. Setelah itu mereka tidak menghubungi Erwan lagi.

Erwan mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Sebab, organisasi ini menggunakan konsep Pancasila.

Ia menganggap hal tersebut positif. Pancasila merupakan dasar negara. Sebagai wawasan bangsa dan cinta tanah air. Selain itu, kegiatan yang dilakukan pun masih sebatas gotong royong. “Positif, kalo berdasar pemahaman saya,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut mendapat informasi organisasi tersebut tidak berizin. Hingga akhirnya ia mengambil tindakan melaporkan hal tersebut pada Bimaspol. Meski tidak ada perekrutan kala itu.

Sebagai antisipasi, ia meminta pemerintah segera turun tangan. Ia ingin pemerintah pusat mengeluarkan pernyataan resmi agar bisa diinformasikan pada masyarakat. Bila perlu dikirimkan ke seluruh Indonesia agar seluruh masyarakat bisa mengantisipasi organisasi ini.

“Antisipasi itu perlu. Kasihan yang bergabung karena tidak paham. Mereka tidak tahu menahu apa yang sebenarnya terjadi,” tandasnya.(fer/r6/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak 2014, Papua Sudah Tegas soal Gafatar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler