MUI Belum Bisa Beri Label Sesat pada Gafatar

Kamis, 14 Januari 2016 – 09:49 WIB
Ilustrasi. Foto: Prokal

jpnn.com - TARAKAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainuddin Dalilah angkat bicara terkait polemik aliran Gafatar. Pihaknya belum bisa menetapkan fatwa sesat dan menyesatkan.

Sebab, sampai saat ini belum ada bukti yang kuat mengarah pada kesesatan yang dilakukan pihak Gafatar. Selain itu, Gafatar saat ini lebih banyak melakukan aksi gerakan sosial.

BACA JUGA: Sejak 2014, Papua Sudah Tegas soal Gafatar

“Gerakan mereka begitu juga aliran ajaran yang disampaikan secara ke dalam. Lalu apakah berkaitan agama atau bersifat nasional, kami belum paham. Saya pernah dengar sepintas, Gafatar itu menyatukan semua agama, itu saya dengar,” ujar Zainuddin, Selasa (12/1).

Sampai saat ini, pihaknya mengakui belum pernah berdialog dengan Gafatar.  Gafatar belum bisa difatwakan karena data yang dicari belum cukup membuktikan aliran tersebut sesat.

BACA JUGA: Aniaya Anggota Polantas, Mahasiswa Ini Dituntut 10 Bulan Penjara

“Sedangkan Antung Muchtar saja itu sekitar 10 tahun waktu yang kami butuh untuk mencari buktinya. Karena ketika dinyatakan sesat, harus punya bukti jelas.  Harus punya bukti otentik bahwa sesat. Apalagi Gafatar bersifat nasional meski  pusatnya tidak jelas dimana. Tarakan ini ada cabangnya,” urai Zainuddin. (zia/jos/jpnn)

BACA JUGA: Selain Gafatar, Dua Aliran Lain Resahkan Warga Timika

BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH: Oknum Brimob Gagahi Gadis 13 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler