jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menegaskan sepanjang tahun 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, melainkan baru sebatas mencegah illegal fisihing melalui peledakan kapal.
Menurut Rofi, sampai bulan Oktober 2015, terdapat 91 buah kapal pencuri ikan (illegal fishing) ditangkap oleh KKP (54 kapal) dan TNI AL (49 kapal). Hingga Bulan Oktober 2015.
BACA JUGA: Soal Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Jujur Kepada Rakyat
“Peledakan kapal asing ilegal memang telah mampu membuat aktivitas illegal fishing menurun, namun dampak dari kebijakan tersebut secara faktual belum mampu memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan, khususnya skala kecil dan tradisional. Saat bersamaan, KKP mengeluarkan Permen Nomor 2 Tahun 2015 mengatur alat tangkap, yang secara simultan ironisnya solusi alternatif alat tangkap penggantinya belum ada hingga saat ini,” ujar Rofi, di Jakarta, kemarin.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur Bulan November 2015 turun sebesar 0,74 persen dari 107,82 pada bulan Oktober 2015 menjadi 107,01 pada bulan November 2015. Penurunan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami penurunan sebesar 0,60 persen. Sementara indeks harga yang dibayar nelayan mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen.
BACA JUGA: 2016, Ini yang Dicemaskan Pelaku Usaha
Menurutnya, NTN menjadi salah satu indikator dalam mengukur perbaikan kesejahteraan nelayan, yang pada umumnya mengalami penurunan. Aspek pencegahan yang massif, tidak diimbangi dengan perbaikan alat produksi nelayan dan efisiensi tata niaga ikan di tingkat konsumen.
“Hal ini menyebabkan harga ikan yang tinggi ditingkat konsumen, namun pembelian yang rendah ditingkat nelayan,” kata Rofi.
BACA JUGA: Harga Premium Rp 6.250 per Liter jika...
Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan nelayan diantaranya melalui perbaikan teknologi penangkapan, penyediaan modal berbunga rendah serta peningkatan SDM nelayan. Sedangkan untuk mengefisienkan biaya melalui pemberian insentif dalam operasional, subsidi alat tangkap, pengadaan stasiun BBM di dekat lokasi PPI/TPI dengan harga subsidi.
Karena itu, Rofi berharap kebijakan industri pengolahan hasil perikanan nasional dapat serius diwujudkan oleh KKP. Mengingat, industri pengolahan hasil perikanan di Indonesia memiliki banyak peluang dan cukup kompetitif.
Rofi berpendapat bergeraknya industri pengolahan ikan nasional dipastikan akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan, menjadi sumber devisa negara, mendorong penerapan teknologi tepat guna, memotivasi pengusaha untuk menerapkan standar terbaik kualitas, menjaga kelestarian ekosistem laut serta berperan dalam pemerataan dan pendistribusian hasil produksi perikanan.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksi Puncak Angkutan Natal Melebihi Target
Redaktur : Tim Redaksi