2015, Targetkan Tiga RUU tentang Reformasi Birokrasi Kelar

Rabu, 11 Juni 2014 – 20:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Tiga Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi bakal dituntaskan tahun depan. Meski nantinya sebagian anggota DPR merupakan wajah baru hasil pileg 2014, pemerintah optimis tiga RUU tersebut akan masuk dalam skala prioritas.

"Ada beberapa regulasi yang harus dikebut tahun depan. Yaitu RUU Sistim Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), RUU Tata Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan RUU Administrasi Pemerintahan (Adpem)," tutur Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).

BACA JUGA: Mau Satu atau Dua Putaran? Tunggu Keputusan KPU Sebelum 9 Juli

Ketiga RUU tersebut merupakan regulasi dalam upaya percepatan reformasi birokrasi. Sebut saja RUU SPIP untuk menciptakan zona bebas korupsi, RUU Tata Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperkuat UU Pemda, dan RUU Adpem untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Untuk penguatan reformasi birokrasi di pusat hingga daerah, butuh regulasi. Tiga RUU terutama SPIP dan Adpem sebenarnya sudah lama disusun, namun hingga saat ini belum masuk pembahasan DPR. Kami berharap tahun depan, tiga RUU tersebut dapat diundangkan," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Mega Ingatkan Jokowi Tak Cuma Jual Janji

BACA JUGA: KPU Disarankan Ajukan Judical Review

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres Satu atau Dua Putaran, KPU Perlu Sepakat dengan Dua Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler