jpnn.com - JAKARTA--Tiga Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi bakal dituntaskan tahun depan. Meski nantinya sebagian anggota DPR merupakan wajah baru hasil pileg 2014, pemerintah optimis tiga RUU tersebut akan masuk dalam skala prioritas.
"Ada beberapa regulasi yang harus dikebut tahun depan. Yaitu RUU Sistim Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), RUU Tata Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan RUU Administrasi Pemerintahan (Adpem)," tutur Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Mau Satu atau Dua Putaran? Tunggu Keputusan KPU Sebelum 9 Juli
Ketiga RUU tersebut merupakan regulasi dalam upaya percepatan reformasi birokrasi. Sebut saja RUU SPIP untuk menciptakan zona bebas korupsi, RUU Tata Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperkuat UU Pemda, dan RUU Adpem untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Untuk penguatan reformasi birokrasi di pusat hingga daerah, butuh regulasi. Tiga RUU terutama SPIP dan Adpem sebenarnya sudah lama disusun, namun hingga saat ini belum masuk pembahasan DPR. Kami berharap tahun depan, tiga RUU tersebut dapat diundangkan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mega Ingatkan Jokowi Tak Cuma Jual Janji
BACA JUGA: KPU Disarankan Ajukan Judical Review
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres Satu atau Dua Putaran, KPU Perlu Sepakat dengan Dua Capres
Redaktur : Tim Redaksi