jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi tantangan berat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2017.
Tahun depan, PAD dipatok sebesar Rp 416,47 miliar.
BACA JUGA: PNS Jangan Nekat Nambah Libur, Ada Sanksi Tegas Lho
Padahal, tahun ini, PAD hanya ditargetkan senilai Rp 350 miliar.
Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 112 miliar dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Ini Jumlah Warga yang Nunggak Bayar Listrik Hingga Desember
Kepala Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) Provinsi Kaltara Norman Raga mengatakan, pajak daerah pada 2017 ditargetkan Rp 293,33 miliar.
Jumlah itu terdiri dari ajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 65,15 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB, Rp 81,34 miliar), bahan bakar (Rp 1,11 miliar), dan air permukaan (Rp 685 juta).
BACA JUGA: Ampun... Sedang di Kamar Berduaan, Pintu Digedor Petugas Gabungan
Selain itu, ada juga restribusi rokok sebesar Rp 35,16 miliar, restribusi (Rp 140 juta), serta sumber pendapatan lain yang sah (Rp 123 miliar).
Sedangkan pajak daerah setelah perubahan tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp 267,3 miliar.
Sementara itu, srealisasi per November sebesar Rp 202,09 atau 75,6 persen.
Guna memaksimalkan potensi PAD yang ada agar target dapat tercapai, Dispenda berupaya bersinergi dengan baik dengan semua pihak.
“Masing-masing UPTD (unit pelaksana teknis daerah) yaitu kami (Dispenda), kepolisian lalu lintas, dan Jasaharja memaksimalkan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing,” ungkapnya, Rabu (21/12).
Selain itu, lanjutnya, Dispenda Kaltara telah melakukan pengadaan aplikasi yang cara kerjanya konfigurasi sentralisasi di masing-masing UPTD.
“Servernya ada di dinas (Dispenda) nanti, mudahan awal tahun sudah bisa berjalan,” pungkasnya. (isl/dsh/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimen Kiye, Video Mesum Pemerannya ABG
Redaktur : Tim Redaksi