jpnn.com, JAKARTA - Kongres Ekonomi Umat (KEU) Islam Majlis Ulama Indonesia (MUI) telah paripurna diselenggarakan pada 22-24 April 2017 di Hotel Sahid, Jakarta.
Penutupan acara ini ditutup Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Jokowi Tunggu Rekomendasi Konkret Kongres Ekonomi Umat
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung mengatakan, ada beberapa hal yang dideklarasikan dalam KEU.
Pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan.
BACA JUGA: MUI Dorong Pengembangan UMKM Berbasis Syariah
Ketiga, memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
"Deklarasi keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi," kata Azrul dalam laporannya saat penutupan Kongres KEU, Senin (24/4).
BACA JUGA: MUI dan 21 Organisasi Tolak Ideologi HTI
Selain itu, deklarasi kelima adalah pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Point keenam, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.
Selain melahirkan deklarasi, kongres ini memiliki sasaran kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat. Pertama, pembagian tugas dalam menghimpun pusat data dan kajian pemberdayaan ekonomi umat.
Kedua, distribusi dan kerja sama dalam berbagai kajian pemberdayaan ekonomi umat yang dikaitkan dengan isu-isu perkembangan lingkungan bisnis, baik internal maupun eksternal, nasional, maupun global.
Ketiga, tersusunnya rekomendasi langkah aksi ekonomi umat yang bisa dilaksanakan secara sinergis sebagai upaya nyata pemberdayaan ekonomi umat.
Keempat, menyepakati penerbitan jurnal/majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.
Kelima, adalah pemberian apresiasi bagi pelaku usaha muslim teladan secara berkala versi majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Soroti Penguasaan Aset Ekonomi oleh Asing
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad