jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) meminta jatah CPNS 2018.
Diwakili para koodinator wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dari 27 provinsi, mereka meminta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ikut mendorong agar kuota 101 ribu tidak hanya untuk pelamar umum.
BACA JUGA: Rekrut 101 Ribu CPNS dari Jalur Umum, Honorer K2 Bagaimana?
"Dari Kemenkeu di forum yang sama (rapat kerja dengan BAP DPD pada 23 November 2017) sudah menginformasikan ada usulan 101 ribu CPNS 2018. Persoalannya, apakah kami masuk atau tidak," kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih dalam rapat dengar pendapat umum dengan BAP DPD RI, Rabu (6/12).
Titi menambahkan, pihaknya akan berjuang agar bisa mendapatkan jatah.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Pemerintah Jangan Terlalu Congkak
"Kalau pemerintah punya hati, harusnya selesaikan kami dulu. Kami tidak minta diangkat, tapi secara bertahap," ujar Titi.
Sementara itu, Ketua FHK2I Jawa Barat Imam Supriatna mengatakan, kuota 101 ribu CPNS 2018 memiliki dua sisi.
BACA JUGA: Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 Kapan?
Di satu sisi, fakta yang diungkap Kemenkeu itu menggembirakan.
Di sisi lain, honorer K2 sedih karena arah kebijakan tidak jelas peruntukannya.
"Kami minta dukungan BAP DPD agar kami bisa diangkat CPNS. Kalau usulan kuotanya hanya ditujukan kepada pelamar umum, kami sangat keberatan karena kami juga punya hak sama. Karena itu, kami akan berjuang terus hingga kami diangkat semuanya," kata Imam. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad