jpnn.com, TASIKMALAYA - Forum Honorer Kategori 2 Seluruh Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15 tahun ke atas.
BACA JUGA: FHK2I Minta Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Dua Tahap
Selanjutnya, tahap kedua, yang usianya 50 tahun ke atas. ”Karena kalau usia 50 tahun ke atas, jika tidak diangkat menjadi CPNS keburu pensiun,” ujarnya, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Ade Herman menjelaskan dari data terbaru yang dihimpun FHK2I, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya tinggal 1.941.
BACA JUGA: Jadwal Revisi UU ASN Tertunda Lagi, Pemerintah Serius Gak?
Di dalamnya ada 1.000 orang guru honorer. ”Dari 2.047 menjadi 1.941. Berkurang karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal,” terang Ade.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nana Suryana menambahkan sambil menunggu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, pemkab harus memberikan insentif berkelanjutan.
BACA JUGA: Tolak Dana Hibah Tunjangan Guru Honorer Swasta Jakarta
”Walaupun jumlahnya kecil, Rp 250 ribu per bulan, yang penting ada pengakuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” terang dia. (dik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didorong Buka Keran Rekrutmen Guru Honorer Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo