jpnn.com, BEKASI - Kasus minuman keras dan narkotika mengalami peningkatan pada 2018 di Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara.
Peningkatan ada pada sisi jumlah kasus dari 178 kasus pada 2017 menjadi 197 pada 2018.
BACA JUGA: Ganja, Sabu dan Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan Polres Bekasi
Begitupun dari sisi jumlah tersangka yang tertangkap menjadi 178 menjadi 207.
Pada kasus miras oplosan peningkatan terlihat dari angka jumlah miras yang dimusnahkan dari 11 ribuan menjadi 13.469 botol.
BACA JUGA: Meresahkan, Temuan Miras di GOR Delta Terjadi Berulangkali
“Kita wilayah penyangga dampaknya ikutan DKI Jakarta. Tren peningkatan ini bisa dari jumlah operasi dan distribusi yang meningkat. Saya yakin ini masih level aman,” kata Candra.
Tahun ini Satres Narkoba Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 13.469 botol miras, ganja seberat 39 kilogram dan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA: BNN Tangkap Anak Buah Burhanuddin
“Kami setiap hari operasi. Ada 17 polsek ditambah polres jadi ada 18 kegiatan dikali 365 hari,” tandas Candra.(see/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Botol Miras Sitaan Dimusnahkan
Redaktur & Reporter : Yessy