jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2018 ini, oknum kepolisian yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin dan pidana karena narkoba meningkat tajam.
“Untuk yang melakukan konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
BACA JUGA: Jumlah Polwan Cuma 36.959, Kapolri Belum Happy
Pada 2017, menurut Tito, jumlah polisi yang terkena pelanggaran disiplin karena menggunakan narkoba sebanyak 289. Selanjutnya, selama 2018 jumlah anggota yang mengonsumsi barang terlarang itu sebanyak 297.
“Untuk pelanggaran pidana narkoba pada 2017 sebanyak 76 kasus. Sementara sepanjang tahun ini ada 244 pelanggaran,” jelas Tito.
BACA JUGA: KPSN Minta Kapolri Beri Perlindungan Saksi Pengaturan Skor
Menurut Tito, peningkatan pelanggaran terjadi karena pengawasan internal yang semakin gencar dilakukan. Namun, peningkatan itu bisa juga karena murni kenaikan kasus.
Selain pidana narkoba, Polri juga merilis anggota yang terlibat kasus pencabulan. “Pada 2017 ada satu kasus, untuk tahun ini menjadi tiga kasus,” sambung dia.
BACA JUGA: Bawa Sabu, Oknum Kader Partai Terciduk Bersama WN Malaysia
Namun secara keseluruhan, jumlah pelanggaran disiplin selama 2018 menurun 54 persen atau sebanyak 2.705 kasus dibandingkan 2017 sebanyak 5.904.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Vonis Titi Sumarni 10 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan