202 Pengacara Siap Membela Munarman di Persidangan, Siapa Saja?

Minggu, 01 Agustus 2021 – 08:02 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menerangkan bahwa kliennya itu bakal menjalani persidangan kasus dugaan terorisme.

Menurut Aziz Yanuar, ada ratusan advokat yang siap membela Munarman dalam sidang nantinya.

BACA JUGA: Gus Yaqut Ucapkan Selamat Hari Raya kepada Umat Bahai, Reaksi Aziz Yanuar Keras Banget

Sebab, Munarman yang mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu punya banyak rekan advokat.

“Sebagai advokat senior (Munarman) dengan rekam jejak yang panjang di dunia hukum dan HAM tersebut, maka tak heran jika ratusan advokat menyatakan siap membela Munaraman di persidangan,” kata Aziz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Minggu (1/8).

BACA JUGA: Begini Reaksi Habib Rizieq soal Rencana Diperiksa Densus 88 di Kasus Munarman

Aziz menyebut hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama advokat. Sebab, Munarman selama ini juga berprofesi sebagai advokat.

“Ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat,” tambah Aziz Yanuar.

BACA JUGA: Ramalan Prof. Bambang soal Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang, Bikin Kaget

Dari daftar yang diterima, ada sekitar 202 advokat yang siap membela Munarman termasuk Aziz sendiri.

Aziz menerangkan, Munarman merupakan seorang advokat senior yang mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada 1995.

“Kemudian dia dipromosikan sebagai kepala operasional organisasi yang sama pada 1997,” kata Aziz.

Selanjutnya, dia beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000. Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dan bertugas di Jakarta.

Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Munarman   Aziz Yanuar   terorisme   FPI  

Terpopuler