jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeber capaian kerja jajarannya sepanjang 2022. Paparannya menunjukkan Polri membukukan berbagai prestasi selama tahun lalu, tetapi ada tiga kasus besar yang mencoreng Korps Bhayangkara.
Berbicara di acara bertitel Rilis Akhir Tahun 2022 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12), Jenderal Listyo memerinci berbagai capaian positif jajarannya pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022.
BACA JUGA: Polri Ungkap 39.709 Kasus Narkoba, 3 Ini Paling Menonjol
Capaian positif yang berkaitan dengan penindakan, antara lain, penegakan hukum atas kasus narkoba, perjudian, korupsi, kejahatan keuangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pertambangan liar (illegal mining), penebangan liar (illegal logging), hingga illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.
Kiprah lain Polri yang terlihat signifikan sepanjang 2022 ialah ialah vaksinasi Covid-19, pengamanan KTT G-20, akuntabilitas keuangan, kesadaran menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kualitas pelayanan, hingga penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan sebutan tilang elektronik.
BACA JUGA: Beri Saran untuk Polri, PDIP Singgung Pelajaran dari Kasus Ferdy Sambo
Sebagai contoh ialah penegakan hukum atas kasus korupsi. “Pada 2022 kami telah menyelesaikan 470 perkara dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun,” ujarnya.
Pengungkapan kasus korupsi itu juga diiringi pemulihan aset. “Asset recovery yang kami selamatkan senilai Rp 1,5 triliun,” tuturnya.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Sigit Pamer Ini saat Rilis Akhir Tahun 2022
Soal LHKPN ke KPK, para perwira Polri juga menunjukkan kepatuhannya. Terdapat 16.627 personel Polri yang wajib menyerahkan LHKPN ke KPK.
Dari jumlah itu, polisi yang menyerahkan LHKPN ke KPK sebanyak 16.043. “Penilaian tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN Polri yang dilakukan oleh KPK RI mencapai 96,49 persen,” ujarnya.
Dalam hal akuntabilitas keuangan, Polri mampu mempertahankan predikat WTP sejak 2013. WTP merupakan singkatan wajar tanpa pengecualian (WTP), sebuah predikat yang didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polri juga menorehkan capaian positif dalam pembentukan zona integritas. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya satuan kerja (satker) di Polri yang menerima predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi) maupun WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) dari Kemenpan RB.
“Polri memiliki total 152 satker dengan predikat WBK dan 24 satker dengan predikat WBBM,” ucap Jenderal Listyo.
Indeks pelayanan publik Polri juga terus membaik. Pada 2022, Polri mendapatkan nilai 3,88 dengan predikat ‘baik’.
“Nilai tersebut meningkat 0,21 dibandingkan pada 2021 sebesar 3,67,” tutur abiturien Akpol 1991 itu.
ETLE Polri juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Jenderal Listyo menjelaskan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022 memperlihatkan respon positif masyarakat atas pemberlakuan tilang elektronik itu.
“Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan ETLE,” katanya.
Namun, Polri juga diterpa tiga kasus besar yang mencoreng citranya. Ketiga kasus itu ialah pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo; Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 132 orang; serta kasus narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
“Ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” ujar Jenderal Listyo.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun sampai merasa perlu meminta meminta maaf atas ulah anak buahnya.
“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” pintanya.
Meski demikian, Jenderal Listyo tidak mau berkompromi dengan tindakan para personel Polri yang melanggar hukum.
“Siapa pun, apa pun pangkatnya, apabila terlibat, kami proses tegas. Ini bagian komitmen kami,” ucapnya.
Memang tiga kasus besar itu telah menggerus citra Polri. Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyebut tiga kasus besar itu ibarat badai.
Namun, melihat kinerja Polri di bawah komando Jenderal Listyo, mantan polisi dengan pangkat terakhir irjen itu mengaku optimistis.
“Soal badai, itu akan segera berlalu. Polri akan makin kokoh, makin kuat,” kata Benny yang menjadi penanggap atas paparan Kapolri pada Rilis Akhir Tahun 2022 itu.
Pakar pemasaran Hermawan Kartajaya juga punya pendapat senada dengan Benny. Salah satu pendiri Asia Marketing Federation (AMF) itu menyebut citra Polri secara brand terus meningkat.
Namun, kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan Teddy Minahasa memang berdampak pada brand Polri.
“Tiga peristiwa besar itu memang besar sekali (pengaruhnya pada citra Polri),” kata Hermawan melalui video call dari Melbourne, Australia.
Oleh karena itu, Hermawan meminta Jenderal Listyo dan Polri tetap fokus pada tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Arek Surabaya itu menyebut tiga tugas Polri tersebut dengan akronim limyomnan.
Hermawan meyakini citra Polri akan kembali meningkat jika para personelnya mampu bekerja dengan menyentuh perasaan masyarakat.
“Pak Kapori tenang, masalah itu akan teratasi. Pada 2023 tetap fokus pada linyomnan yang bisa menyentuh hati,” ujar Hermawan.
Penanggap lainnya, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Hermawan Sulistyo menilai tiga kasus besar yang menjadi sorotan publik itu merupakan bentuk teguran untuk Polri.
“Kalau saja tidak ada tiga kasus besar, laporan Kapolri itu (Rilis Akhir Tahun Polri) sempurna. Ini memang diketok Tuhan agar jangan songong,” ujar akademisi yang juga penasihat Kapolri itu.
Prof Kikiek -panggilan akrabnya- menyebut yang songong bukan Kapolri, melainkan jajaran Polri. "Kapolrinya enggak pernah ngomong," ucapnya.
Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai yang juga menjadi penanggap di acara Rilis Akhir Tahun itu menyebut Jenderal Listyo bersikap jujur dalam menyampaikan laporannya.
“Di tengah prestasi yang diketengahkan, juga disampaikan kelemahan-kekurangan Polri. Ada kejujuran, ini budaya baru,” kata komisioner bidang pengaduan Komnas HAM itu.(cr3/JPNN.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kasus Brigadir J Langsung Lancar
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama