jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pada 2024, seluruh gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sudah berdiri kokoh dan berwibawa. Tidak ada lagi kantor KUA yang gedungnya jelek dan hampir roboh.
"Saya targetkan empat tahun ke depan, gedung KUA kita sudah bagus semua," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sabtu (19/9).
BACA JUGA: 90 Persen KUA di Jakarta Rusak Parah, Hampir Roboh
Amin menyebutkan, tahun ini pihaknya menganggarkan rehab gedung KUA sebanyak 1.700 gedung. Anggarannya diperoleh dari hasil optimalisasi anggaran belanja pegawai dan belanja barang yang tidak terserap akibat pandemi COVID-19.
"Anggaran hasil optimalisasi itu hampir Rp 400 miliar dan lebih dari setengahnya kami bawa ke KUA untuk rehab gedung. Untuk rehab berat Rp 200 juta dan rehab ringan Rp 100 juta. Saat ini sedang proses revisi di Kementerian Keuangan," ungkapnya.
BACA JUGA: KUA Kecamatan Kembali Layani Akad Nikah
Guru besar yang sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag ini menambahkan, pihaknya juga tetap menganggarkan pembangunan gedung KUA melalui skema SBSN sebagaimana yang sudah berjalan sejak 2015.
Masalahnya lanjut Amin, untuk bangun gedung dari SBSN ini tanahnya harus milik Kemenag. Sementara kebanyakan gedung KUA masih banyak berdiri di atas tanah Pemda dan tanah wakaf.
BACA JUGA: 2020, Kemenag Bangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA
Karenanya, menurut Amin, pihaknya juga menganggarkan pembelian lahan pertapakan untuk pembangunan gedung baru KUA. "Jadi, gedung KUA yang sudah rusak tetapi belum bisa dibangun gedung baru, kami siapkan anggaran rehab," jelasnya.
Dia menyebutkan, dari 5.945 jumlah KUA di Indonesia, sebanyak 1.089 di antaranya sudah gedung baru yang dibangun dari anggaran rupiah murni dan SBSN. Untuk 2021 pembangunan gedung baru KUA ditargetkan sebanyak 135 unit melalui skema SBSN.
Amin menjelaskan, pembangunan gedung KUA yang layak dan berwibawa merupakan salah satu instrumen layanan prima. Jika gedungnya tidak bagus, kata dia, sulit memberikan layanan prima kepada masyarakat.
"Jadi kantornya dulu (yang diperbaiki). Kalau tidak diperbaiki maka KUA kita tidak berwibawa," terang peraih gelar doktor filsafat dari Bonn University Germany ini.
Mantan Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar ini menambahkan, setelah gedung KUA bagus, maka kapasitas orang-orang yang ada di dalamnya harus ditingkatkan, termasuk penghulu.
Menurut dia, di zaman kekinian, penghulu diharapkan tidak hanya mampu melakukan tugas pencatatan nikah, tetapi juga harus mampu menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan penyelesaian dinamika kehidupan keagamaan di sekitarnya.
"Karena sesungguhnya penghulu itu juga tokoh masyarakat dan ulama di wilayahnya sehingga kehadirannya harus memenuhi ekspektasi masyarakat," tutup Amin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad