2.026 Honorer K2 Gagal CPNS Tetap Boleh Bekerja

Sabtu, 22 Februari 2014 – 07:43 WIB

jpnn.com - PRAYA - Para tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkup Pemkab Lombok Tengah, NTB, yang gagal tes CPNS boleh bernafas lega.

Pasalnya, pemkab setempat memastikan tetap mempekerjakan 2.026 honorer K2 yang tak lulus tes CPNS.

BACA JUGA: Ulur Salinan Putusan Pelengseran Bupati Karo, MA Dikecam

Mengenai istilah penyebutan tenaga itu akan disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan pemerintah nantinya.

‘’Itu pun kalau rekan-rekan honorer K2 mau mengabdi bersama kami. Artinya, Pemkab tetap membutuhkan tenaga,’’ kata Kabag Humas dan Protokol Sekda Loteng Lalu Herdan, kemarin.

BACA JUGA: SBY Ogah Cicipi Kue Khas Luwu Karena Takut Diracun?

Keputusan itu, kata Herdan berdasarkan instruksi lisan yang disampaikan Bupati HM Suhaili FT, kepada seluruh pejabat Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM) lingkup Pemkab, sebagai tempat naungan masing-masing honorer K2.

‘’Ini salah satu angin segar bagi para honorer K2. Jadi, tidak perlu khawatir dan risau karena tetap diakomodir dimasing-masing SKPM. Sekali lagi, itu pun kalau mereka mau. Mana tahu mungkin ada pekerjaan lain, silahkan saja. Intinya, ini tawaran dari Pemkab,’’ bebernya.

BACA JUGA: Nenek 68 Tahun Membusuk di Rumah

Kebijakan ini menyusul aksi unjuk rasa honorer K2 yang gaga, pada Selasa lalu di Gedung DPRD setempat. (dss/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Ketepatan Data Honorer K2 di Kabupaten Bonbol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler