"Mudah-mudahan tidak ada aral yang melintangMendagri atas nama Presiden RI pada tangga 21 November ini memang sudah dijadwalkan akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih," jelas Kapuspen/Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang kepada JPNN di Jakarta, Selasa (11/11).
Saut menjelaskan, dengan sudah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Pilkada Riau yang tetap mensahkan kemenangan RZ-MM atas dua pasangan lainnya, maka secara otomatis RZ-MM selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih harus dilantik dengan berakhirnya masa jabatan Gubri Wan Abubakar
BACA JUGA: KPK Janji Usut DPRD Medan
"Kalau sudah tidak ada lagi masalah hukum, dimana MA sudah mengeluarkan keputusan, ya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih harus segera dilantik begitu berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau saat ini," tegas Saut lagi.
Saut juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu SK pelantikan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BACA JUGA: Pejabat Kukar Bancakan Dana Bansos
Mendagri pada prinsipnya sudah siap melakukan pelantikanBACA JUGA: Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Aparat Gerebek Kampung Aceh
Kita saat ini tinggal menunggu SK pelantikan dari Presiden," ulasnya.Informasi terakhir yang diterima JPNN dari mantan Kepala Perwakilan Pemprov Riau di Jakarta Rusli M, saat ini Perwakilan Riau stand by di Jakarta untuk menunggu terbitnya SK pelantikan dari Presiden SBY itu"Infonya SK itu sudah di meja PresidenMudah-mudahan hari ini (Selasa, 11/11) sudah bisa ditandatangani PresidenKita tentu berharap secepatnya agar pelantikan tetap sesuai jadwal," terang Rusli.(eyd/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Izzat Husein Batal Disidang
Redaktur : Tim Redaksi