JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilihIni terkait dengan disidangnya Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Setia Budi karena ikut menikmati dana APBD Kabupaten Kukar, sedang anggota DPRD Medan tidak diusut
BACA JUGA: Pejabat Kukar Bancakan Dana Bansos
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menampik bila dikatakan KPK tidak mengembangkan kasus penerimaan aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006, yang perkaranya memang mirip kasus Kukar
“Bukannya tidak diusut
BACA JUGA: Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Aparat Gerebek Kampung Aceh
Ini masalah waktu sajaBACA JUGA: Lagi, Izzat Husein Batal Disidang
Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan kiranya proses pemeriksaan para oknum pimpinan dan anggota DPRD Medan akan dimulai.Bibit mengakui, kasus Medan sangat mirip dengan kasus KukarBedanya, katanya, hanya menyangkut kualitas kesalahan para pihak yang menerima aliran dana APBD ituLagi-lagi, dia tidak menjelaskan mana yang lebih berat, kadar kesalahan para oknum DPRD Medan atau DPRD Kukar
Yang jelas, berapa pun kadar kesalahannya, yang salah tetap akan diusutSekedar perbandingan, 35 anggota DPRD Kukar masing-masing 'hanya' menikmati Rp250 juta uang APBDSedang pimpinan DPRD Medan ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
Sebelum kasus Kukar mencuat, Bibit sempat menyampaikan sinyal akan mendorong instansi hukum lain untuk menangani aliran dana APBD Kota Medan, seperti kejaksaan atau kepolisianKPK hanya akan melakukan supervisi sajaNamun, ternyata pendapat Bibit sudah berubah setelah anggota DPRD Kukar disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11)(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi