KPK Janji Usut DPRD Medan

Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB

 JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilihIni terkait dengan disidangnya Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Setia Budi karena ikut menikmati dana APBD Kabupaten Kukar, sedang anggota DPRD Medan tidak diusut

BACA JUGA: Pejabat Kukar Bancakan Dana Bansos



Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menampik bila dikatakan KPK tidak mengembangkan kasus penerimaan aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006, yang perkaranya memang mirip kasus Kukar
Dia pun menjanjikan, pada saatnya nanti akan memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Medan yang ikut menikmati uang APBD.
 
“Bukannya tidak diusut

BACA JUGA: Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Aparat Gerebek Kampung Aceh

Ini masalah waktu saja
Belum kali,” ujar Bibit Samad Rianto di Jakarta, Selasa (11/11)

BACA JUGA: Lagi, Izzat Husein Batal Disidang

Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan kiranya proses pemeriksaan para oknum pimpinan dan anggota DPRD Medan akan dimulai.
 
Bibit mengakui, kasus Medan sangat mirip dengan kasus KukarBedanya, katanya, hanya menyangkut kualitas kesalahan para pihak yang menerima aliran dana APBD ituLagi-lagi, dia tidak menjelaskan mana yang lebih berat, kadar kesalahan para oknum DPRD Medan atau DPRD Kukar

Yang jelas, berapa pun kadar kesalahannya, yang salah tetap akan diusutSekedar perbandingan, 35 anggota DPRD Kukar masing-masing 'hanya' menikmati Rp250 juta uang APBDSedang pimpinan DPRD Medan ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
 
Sebelum kasus Kukar mencuat, Bibit sempat menyampaikan sinyal akan mendorong instansi hukum lain untuk menangani aliran dana APBD Kota Medan, seperti kejaksaan atau kepolisianKPK hanya akan melakukan supervisi sajaNamun, ternyata pendapat Bibit sudah berubah setelah anggota DPRD Kukar disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11)(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Makassar Dilaporkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler