2,1 Ton Ganja Asal Aceh Tercecer di Lapangan Mabes Polri

Senin, 11 Mei 2015 – 12:51 WIB
Kabareskrim Budi Waseso saat mengecek pembongkaran sindikat ganja. FOTO: Boy/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5) pagi dipenuhi dengan ceceran paket ganja yang jika ditotal beratnya 2,1 ton. Ganja yang pecah-pecah sebat 1 kilogram hingga 2 kilogram itu merupakan hasil tangkapan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Selatan.

Selain mengamankan 2,1 ton daun ganja kering, polisi juga membekuk sembilan tersangka.  Barang bukti itu lantas dipamerkan di hadapan wartawan dengan membariskan paket-paket itu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Senin (11/5).

BACA JUGA: SBY Sudah Kantongi Nama Calon Sekjen Demokrat

"Ini penangkapan terbesar yang kedua tahun ini," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso didampingi sejumlah jajaran Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara.

Asal muasal pembongkaran sindikat ini adalah laporan masyarakat. Polisi yang menerima laporan kemudian mengendus upaya pengiriman ganja itu kurang lebih tiga bulan. Dari hasil pengembangan itu, pada bulan April lalu polisi menangkap tersangka Joni, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA: Bos Pabrik Krupuk Beromzet Rp 100 Juta Berbagi Ilmu di Depan Seribu TKI Hongkong

Dari tangan Joni disita 10 kilogram ganja kering.

Tak mau berhenti di Joni, polisi terus melakukan pengembangan. Kerja keras polisi rupanya membuahkan hasil. Dari pengembangan itu, petugas menangkap dua tersangka lain Abdullah dan Rosydi di Tol Slipi, Jakbar yang saat dibekuk sedang mengendari truk Fuso warna putih berplat nomor BK 9224 CH. Di dalam truk itu polisi menemukan 1,4 ton ganja. "Kita terus dalami lagi," tegas Budi Waseso.

BACA JUGA: Ini 7 Menteri yang Kerjanya Jarang Diketahui Publik

Lagi-lagi, hasil pengembangan polisi kembali menangkap empat tersangka di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Mereka adalah Sudaryatno, Jayadi, Ponto dan Ikbal. Dari tangan mereka, diamankan 200 kilogram ganja. 

Polisi belum puas. Nah, di Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polres Jakbar menangkap dua tersangka bernama Syahbudin dan Mouhammad Saleh berikut barang bukti 540 kilogram ganja.

“Total ganja disita seberat dua ton dari kelompok jaringan Aceh ini dengan nilai Rp 6,4 miliar," kata Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra, Senin (11/5).

Menurutnya, ganja yang berasal dari Aceh dibawa lewat jalur darat dan rencananya didrop terlebih dahulu di sebuah gudang di Sukabumi sebelum disebarkan. "Jadi total ada sembilan tersangka," ujar Budi Waseso.

Dijelaskan Budi, jika tidak ditangkap maka 21 juta jiwa calon pengguna narkoba akan diracuni. "Kita berhasil selamatkan 21 juta jiwa, karena sudah lebih dulu kita tangkap jaringan ini," bebernya.

Dia mengatakan, para tersangka dijerat pasal 115 juncto pasal 132 Undang-undang tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal hukuman mati," beber pria yang karib disapa Buwas ini. 

Lebih lanjut Buwas menegaskan, upaya pengungkapan narkoba itu juga merupakan satu di antara banyak program 100 kerja Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. “Kami bentuk satgas dan lakukan penangkapan," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bulan Dokumen Grasi Antasari Nangkring di Meja Setneg, Perkembangannya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler