jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 21 warna negara asing (WNA) asal Timur Tengah (Timteng) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Provinsi Papua mengaku belum mendapatkan kejelasan soal status mereka.
Mojtaba Pedram Jadidi, WNA asal Iran mengatakan kondisi ini membuat mereka mulai depresi. Beberapa waktu lalu menurut Mojta, salah seorang rekannya depresi dan menaiki tower komunikasi di kantor Rudenim Jayapura. Selain itu, ada juga dua rekannya yang melakukan percobaan bunuh diri lantaran depresi.
BACA JUGA: Lihat, Anak-anak Berebut Senjata Laras Panjang Asli
“Kami ini hanya imigran dari luar dan hanya ingin hidup dengan tenang,” ucap Mojta kepada Cenderawasih Pos di kantor Gubernur Papua, Senin (5/12) kemarin.
Mojta mengaku sudah berstatus sebagai pengungsi dan memiliki kartu pengungsi atau refugee card yang dikeluarkan oleh UNHCR.
BACA JUGA: Ada yang Unik, Istri Memilih Suami Kedua
Dia mengaku sudah menunggu selama kurang lebih tujuh bulan namun belum mendapat kejelasan dari Imigrasi. Bahkan menurutnya ada rekannya yang sudah menunggu selama 22 bulan.
Sebelum ditampung di Rudenim Jayapura, Pedram mengaku ditampung di Kota Makassar selama kurang lebih empat tahun. Setelah itu, mereka dipindahkan ke Kota Surabaya dan dari sana diarahkan ke Rudenim Jayapura.
BACA JUGA: Menteri Siti Puji Kemajuan Gorontalo
“Karena depresi ada dua rekan kami yaitu Ghassan Muthana Muhammad dari Palestina dan Syed Manzoor Husain dari Afganistan yang mencoba mengakhiri hidupnya. Saya sendiri sudah dua hari melakukan aksi mogok makan agar Imigrasi memperjelas status kami,” katanya.
Kepala Rudenim Jayapura, Eko Dirgantoro Irianto yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengakui adanya dua WNA yang melakukan percobaan bunuh diri tiga bulan yang lalu. Hal itu dilakukan karena kedua WNA yang ditampung di Rudenim Jayapura mengalami depresi.
Proses terhadap para WNA ini menurut Eko masih dilakukan oleh Imigrasi dan proses tersebut tentunya membutuhkan waktu agak lama.
Dari 21 WNA yang ditampung di Rudenim Jayapura saat ini, menurut Eko tiga orang di antaranya termasuk Mojtaba Pedram Jadidi sudah berstatus sebagai pengungsi.
“WNA ini masih menunggu proses lebih lanjut dan memang agak lama. Prosesnya bisa dipulangkan ke negara asal atas permintaan yang bersangkutan atau dipundahkan ke Rudenim lain atau dipindahkan ke negara ketiga yang mau menampung mereka. Ini yang sedang diproses dan tentunya membutuhkan waktu yang agak lama,” kata Eko.
Untuk pemindahan ke negara pihak ketiga menurut Eko tidak semudah membalikan telapak tangan. “Kalau dipindahkan ke negara ketiga prosesnya lebih rumit dan memakan waktu yang lebih lama,” tuturnya.
Disinggung mengenai aksi mogok makan yang dilakukan oleh Mojtaba Pedram Jadidi, Eko mengatakan bahwa hal ini merupakan hak dari yang bersangkutan. Namun yang jelas Rudenim Jayapura menurutnya tetap memberikan pelayanan baik berupa makanan maupun pelayanan kesehatan sesuai dengan standar internasional.
“Selama mereka ditampung di Rudenim jayapura kami tetap memberikan pelayanan makan dan minum termasuk menyediakan tenaga medis sesuai dengan standar intrnasional,” ujarnya.
Terpisah, Paur Humas Polres Jayapura Jahja Rumra mengaku belum menerima laporan percobaan bunuh diri dari dua WNA yang ditampung di Rudenim Jayapura.
Jahja Rumra mengatakan, pihaknya hanya mendapat laporan adanya WNA yang menaiki tower komunikasi di Rudenim beberapa waktu yang lalu.
“Kami hanya mendapat laporan saat ada WNA yang menaiki tower. Namun untuk yang menyayat tangan belum ada laporannya,” tambahnya. (jo/nat/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memprihatinkan, Sudah 6 Bulan Pegawai di Kabupaten Ini Tidak Terima Beras
Redaktur : Tim Redaksi