Memprihatinkan, Sudah 6 Bulan Pegawai di Kabupaten Ini Tidak Terima Beras

Selasa, 06 Desember 2016 – 07:35 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah Kabupaten Asmat, Papua sedang resah dan gelisah.

Sudah enam bulan, sejak Juni hingga Desember ini, mereka belum menerima jatah beras yang seharusnya diterima setiap bulan. 

BACA JUGA: Jurnalis Kaltim Post Luka Parah Ditikam Pria Berbadan Tegap

Bupati Asmat, Elisa Kambu dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos mengakui adanya keresahan yang melanda ASN di Kabupaten Asmat. Elisa Kambu mengatakan, sudah enam bulan pegawai di Kabupaten Asmat tidak menerima jatah beras.

Bupati Elisa Kambu sangat menyayangkan hal ini. Sebab jatah beras merupakan hak setiap pegawai dan setiap bulan mereka sudah membayar iuran untuk pendistribusian beras tersebut. 

BACA JUGA: Ngamuk Gaji Tak Sesuai, Satpam Kantor DPRD Pecahkan Kaca

Dia mengatakan, besaran gaji pokok, tunjangan dan iuran wajib PNS telah tercantum dan diatur dalam undang-undang sebagai payung hukumnya. Ketiga aspek ini merupakan kewajiban sekaligus hak yang perlu didapatkan dan dipenuhi oleh setiap pegawai yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil. 

“Setiap bulan seorang pegawai negeri akan mendapatkan gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan dari pemerintah, ditambah dengan kewajiban untuk membayar iuran bagi keperluan sendiri. Jadi setiap bulan pegawai telah dipotong dari tunjangan beras untuk membayar beras yang mereka terima setiap bulan. Namun yang terjadi saat ini, sudah 6 bulan pegawai di Asmat tidak terima jatah beras,” ungkap Elisa.

BACA JUGA: Ujian Ditunda, Murid Bersihkan Sekolah yang Kebanjiran

Kondisi ini menurut Elisa sangat meresahkan pegawai dan tentunya berpengaruh terhadap kinerja mereka. “Bagaimana pegawai mau meningkatkan kinerja jika kesejahteraannya tidak terpenuhi. Apalagi bagi PNS yang bertugas di distrik-distrik,” sesalnya.

Dia menambahkan, tunjangan beras diberikan kepada pegawai setiap bulan berdasarkan pada harga beras yang berlaku pada saat ini. Namun biasanya, besarnya ditentukan atas harga pembelian oleh pemerintah kepada Perum Bulog. Pembayaran tunjangan ini menurut Elisa Kambu, dibedakan atas dua jenis yaitu natural dan uang. 

“Penyaluran beras selalu saja terlambat dengan alasan yang tidak pasti. Apakah karena Perum Bulog yang di Merauke atau PD Irian Bakti atau alasan apa. Yang jelas memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru, sudah harus sampai di Asmat dan diterima pegawai,” tutur Elisa.

Dia berjanji akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki penyaluran beras pegawai. Dirinya akan meninjau kembali pemotongan beras pada Januari 2017. Pihaknya akan menghentikan sementara pemotongan tunjangan beras pegawai sampai ada standar operasional prosedur dan kepastian pegawai menerima jatah beras setiap bulan. 

“Jangan hanya tunjangan dipotong cepat tetapi penyaluran sampai berbulan-bulan tidak dilaksnakan. Januari 2017 akan kami hentikan sementara dan bisa saja kami ambil opsi tunjangan beras diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga pegawai bisa lebih mandiri menghidupkan rumah tangganya,” pungkasnya. 

Terpisah, Kasi Pelayanan Publik Bulog Merauke Arzul Tallamma yang dikonfirmasi terkait keterlambatan pendistribusian beras pegawai di Asmat mengatakan, penyaluran beras pegawai di Kabupaten  Asmat merupakan tugas dan tanggung jawab dari  PD Irian Bhakti. “Kami Bulog hanya menyiapkan berasnya,” kata Arzul.

Arzul mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi persoalan di tubuh PD Irian Bhakti khususnya yang ada di Kabupaten Merauke, sehingga pengiriman jatah beras ke Kabupaten Asmat terhambat. Pihaknya sudah mengirimkan surat ke PD Irian  Bhakti untuk segera mengirimkan  jatah beras pegawai yang ada di gudag Bulog. 

“Beras yang tidak terkirim tersebut juga membuat gudang jadi penuh. Seharusnya gudang yang ada bisa digunakan untuk menampung pengadaan baru namun karena tidak terkirim sehingga pengadaan baru harus dititip atau menyewa gudang lain,” tuturnya. (ulo/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 22 Tahun Terpasung Besi, Akhirnya Lepas Juga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler