216 Terduga Terorisme Sudah Ditangkap, Paling Banyak dari Kelompok JAD

Kamis, 27 Mei 2021 – 17:25 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Foto: dok. BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan sepanjang 2021 ada 216 orang yang ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Terdata dari Januari hingga Mei 2021 terdapat 216 orang," kata Boy Rafli dalam rapat kerja BNPT bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).

BACA JUGA: Boy Rafli Beber 5 DTTOT Papua-Papua Barat, Ada Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya, Sabinus Waker

Menurutnya, dari 216 itu, tujuh di antaranya ditangkap atas dugaan bergabung ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah.

Sebanyak 144 ditangkap atas dugaan bergabung ke kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan satu orang deportan.

BACA JUGA: Takut Ditangkap Densus, Terduga Teroris YI Minta Perlindungan Dukun

Mantan Kapolda Papua dan Banten itu memaparkan selama 2021, sejumlah aksi teror terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Dia menyebut antara lain aksi teror terjadi di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu. Kemudian, aksi penyerangan di Mabes Polri pada 31 Maret 2021, dan tindakan teror yang dilakukan oleh kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT).

BACA JUGA: Kepala BNPT: Waspadai Penyebaran Radikalisme di Medsos Saat Pandemi

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menambahkan khusus kejadian di Makassar, BNPT melakukan langkah koordinasi setelah teror terjadi. Setidaknya hal itu untuk memastikan aksi teror tidak menyerempet ke persoalan agama.

"Untuk kejadian di Makkasar, BNPT langsung melaksanakan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Forum Komunikasi Umat Beragama, para pimpinan organisasi keagamaan, perwakilan dari tokoh perempuan," ujar jenderal bintang tiga Polri itu.

Boy menambahkan BNPT juga berkomunikasi dengan tokoh-tokoh dan elemen masyarakat pascaaksi teror di tanah air. Dia berharap langkah itu dapat menekan terjadinya aksi teror terus terjadi di Indonesia.

"Melibatkan masyarakat dalam meningkatkan daya cegah dan daya tangkal di masyarakat terhadap potensi penyebaran paham radikal intoleran dan radikal terorisme," kata Boy. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler