217 Ribu TKI Ilegal Diputihkan

Jumat, 02 April 2010 – 12:09 WIB
TAWAU- Konsulat Jenderal RI wilayah Bandar TawaU, WR Hendro mengatakan sampai saat ini sedikitnya sudah 217 TKI Ilegal di Malaysia yang diputihkan statusnyaDengan begitu, maka para TKI ilegal itu dapat bekerja menjadi tenaga kerja resmi

BACA JUGA: Mantan Ketua DPRD Kendari Tersangka



"Beberapa persoalan dihadapi TKI di Tawau, kebanyakan berupa terkait dokumen paspor TKI, gaji dipotong mandor, serta gaji rendah
Melalui pemutihan ini maka para TKI itu menjadi pekerja asing yang legal sehingga berhak mendapatkan perlakukan yang layak

BACA JUGA: Gajah Mengamuk, Rusak Irigasi

Kami akan terus memperjuangkannya," kata WR Hendro kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).

Prosedur pemutihan para TKI Ilegal tersebut, kata Hendro, dimulai dari usulan para majikan masing-masing yang didaftarkan ke Imigrasi Tawau dan dilanjkan ke Konsulat untuk mendapatkan dokumen yang sah
Dengan begitu, para TKI juga tidak lagi dipungut Levy (pajak pekerja asing) karena berdasarkan aturan yang baru, pajak pekerja asing menjadi kewajiban perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Untuk diketahui, levy untuk TKI yang bekerja di sektor perkebunan, restoran dan bangunan atau konstruksi, nilainya berbeda-beda

BACA JUGA: Kaji Ulang Tambang Laut

Levy bidang perkebunan senilai RM 360, TKI yang bekerja di restaurant atau warung-warung makan nilai levy sebesar RM 1200, dan kurang lebih RM 100 untuk levy TKI yang bekerja di bidang bangunan dan konstruksi

Jika tidak membayar levy, pemerintah Sabah, Malaysia, akan memberikan sanksi berupa denda dan tindakan hukum kepada majikan dan pengusaha.  Karena itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu rutin melakukan razia di lokasi-lokasi pekerjaan seperti di kilang atau ladang tempat para TKI bekerja jika melewati masa deadline pembayaran levy.

“Besaran levy untuk para TKI berbeda-beda, berdasarkan sektorPaling rendah levy TKI yang bekerja di perkebunan, RM 360 dan paling besar levy TKI yang bekerja di sektor konstruksi, sekitar RM 1200 dan bangunan RM 100,“ sebutnya.(ica/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Pemekaran Kutai Utara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler