Kaji Ulang Tambang Laut

Jumat, 02 April 2010 – 08:01 WIB
KOTABARU – Setelah pihak pemerintah dan Koalisi LSM saling berbeda pendapat tentang adanya pertambangan di Pulau Laut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kotabaru Alfidri Supiannor menilai adanya pertambangan di Pulau Laut ini harus dikaji lebih dalamKarena menurutnya, saat ini ada yang mendukung pertambangan dan yang menolak pertambangan di Pulau Laut, sedangkan tugas DPRD sendiri selain melakukan pengawasan juga harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
     
“Untuk menanggapi masalah ini DPRD harus bijak, karena masalah ini adalah masalah besar,” ujarnya singkat

BACA JUGA: Dukung Pemekaran Kutai Utara

Namun secara kelembanggan, lanjutnya, DPRD mengkaji masalah ini, apakah nantinya adanya pertambangan di Pulau Laut ini akan benar-benar dapat meningkatkan kesejahtraan warga Kotabaru atau kah tidak

 
Karena seperti beberapa contoh yang ada  saat ini, beberapa perusahaan pertambangan besar dan kecil yang ada di Kotabaru mereka hanya memenuhi kewajiban royalti ke pusat dan kurang memperhatikan pembangunan di daerah

BACA JUGA: Musisi Australia Ikut Unjuk Gigi

Sementara itu untuk daerah penghasil dan tempat pertambangan dilakukan hanya menyisakan kerusakan saja.   

Selain itu, komitmen dari perusahaan juga harus dilihat, apakah benar-benar dapat memberikan bukti ataukah hanya janji manis saat memerlukan sesuatu.  “Yang perlu dipertanyakan saat ini, semua orang tahu kalau Pulau Laut dulunya termasuk dalam plot PKP2B milik PT Arutmin Indonesia, terus sekarang beberapa perusahaan pertabangan juga memplot lahan tersebut untk dijadikan areal pertabangan,” katanya


Jika nantinya proses pertambangan akan dilakukan di Kabupaten Kotabaru, Alfidri mengharapkan agar Kecamatan Pulau Laut bebas dari aktivitas pertambangan

BACA JUGA: Izin Pemeriksaan Bupati Tak Kunjung Direspon

Karana beberapa deerah yang nantinya dijadikan sebagai perekembangan pembangunan juga sudah masih dalam plot pertambangan(ins)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk-mabukan Jalan Terus


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler