“Untuk menanggapi masalah ini DPRD harus bijak, karena masalah ini adalah masalah besar,” ujarnya singkat
BACA JUGA: Dukung Pemekaran Kutai Utara
Namun secara kelembanggan, lanjutnya, DPRD mengkaji masalah ini, apakah nantinya adanya pertambangan di Pulau Laut ini akan benar-benar dapat meningkatkan kesejahtraan warga Kotabaru atau kah tidakKarena seperti beberapa contoh yang ada saat ini, beberapa perusahaan pertambangan besar dan kecil yang ada di Kotabaru mereka hanya memenuhi kewajiban royalti ke pusat dan kurang memperhatikan pembangunan di daerah
BACA JUGA: Musisi Australia Ikut Unjuk Gigi
Sementara itu untuk daerah penghasil dan tempat pertambangan dilakukan hanya menyisakan kerusakan saja.Selain itu, komitmen dari perusahaan juga harus dilihat, apakah benar-benar dapat memberikan bukti ataukah hanya janji manis saat memerlukan sesuatu. “Yang perlu dipertanyakan saat ini, semua orang tahu kalau Pulau Laut dulunya termasuk dalam plot PKP2B milik PT Arutmin Indonesia, terus sekarang beberapa perusahaan pertabangan juga memplot lahan tersebut untk dijadikan areal pertabangan,” katanya
Jika nantinya proses pertambangan akan dilakukan di Kabupaten Kotabaru, Alfidri mengharapkan agar Kecamatan Pulau Laut bebas dari aktivitas pertambangan
BACA JUGA: Izin Pemeriksaan Bupati Tak Kunjung Direspon
Karana beberapa deerah yang nantinya dijadikan sebagai perekembangan pembangunan juga sudah masih dalam plot pertambangan(ins)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk-mabukan Jalan Terus
Redaktur : Auri Jaya