jpnn.com, LOMBOK - Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke Lombok, Rabu (14/6).
Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polda Metro Jaya di Jakarta pada Rabu (7/6) kemarin.
BACA JUGA: Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan seluruh korban yang dipulangkan ini berjenis kelamin perempuan.
"Total korban ada 22 diamankan di Jakarta," kata Mangiring, Rabu siang di Bandara Internasional Lombok.
BACA JUGA: Dosa IPTU MIP dengan Janda Muda Dibongkar Istri, Begini Akibatnya
Berdasarkan hasil interogasi terhadap para korban, mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Menurut Mengiring, seluruh korban ini berangkat dari NTB menuju Jakarta melalui jalur perorangan.
BACA JUGA: 5 Fakta Kematian Mahasiswi Unhas di Indekos, Ada Janin, Ya Tuhan
Mereka lantas dipulangkan ke Lombok karena proses penyelidikannya sudah selesai di Polda Metro Jaya.
Mangiring menjelaskan dari 22 CPMI ilegal yang dipulangkan itu, mereka berasal dari Lombok Barat 2 orang, 3 dari Lombok Timur.
Kemudian ada juga dari Lombok Tengah sebanyak 13, dari Dompu 2 orang, dan 2 orang dari Kota Mataram.
"Jadi mereka ini diamankan di salah satu penampungan di Jakarta," sebutnya.
Sejauh ini pihak BP3MI dan Kepolisian NTB belum bisa memastikan ada pelaku yang diamankan asal NTB.
Karena biasanya para korban ini berangkat menuju Jakarta dengan cara perorangan. "Belajar dari kasus yang sudah-sudah biasanya korban berangkat sendiri," paparnya.
Dengan begitu, para korban ini berangkat menuju Jakarta menggunakan semua alat transportasi bak penumpang domestik.
"Kemudian tidak membawa paspor, ada yang menggunakan jalur darat, laut, dan penerbangan domestik," ujarnya.
Dari informasi Polda Metro Jaya, para korban ini diberangkatkan ke Jakarta dibiayai oleh calo atau sponsor.
Para korban bahkan diiming-imingi keberangkatan gratis menuju Arab Saudi untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).
Menurut Mengiring, total CPMI ilegal korban TPPO tujuan Negera Timur Tengah yang akan dipulangkan tersisa 56 orang lagi.
Dari 56 orang tersebut 24 di antaranya diamankan di Polda Lampung dan 32 orang diamankan di Polda Sumatera Utara.
"Sisanya akan segera dipulangkan. Kami masih menunggu proses pemulangan," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah