jpnn.com - KEMANG-Lemahnya pengawasan dan tak adanya tindakan tegas dari Pemkab Bogor mengakibatkan, sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang bebas menambah fasilitas penjaja seks.
Bahkan, Pol PP Unit Kemang mencatat ada 22 kafe yang diduga berselimut prostitusi. Diantaranya, Desa Kemang sebanyak 11 kafe, Pondok Udik 10 Kafe dan Jampang 1 kafe
BACA JUGA: Baleg Setujui Pembentukan Kabupaten Bogor Barat
“Banyak yang terindikasi membuka praktek prostutusi dengan berkedok kafe,” terang Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suherman Susilo.
Ia mengatakan, para penjaja seks biasanya berpura-pura sebagai pemandu lagu. Namun demikian, pihaknya belum dapat melakukan tindakan penertiban. “Kami belum memiliki wewenang untuk eksekusi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Korban Air Keras Tanggung Biaya Berobat Sendiri
Lebih lanjut ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan melaporkan temuan tersebut Satpol PP Kabupaten Bogor. Meski menjadi bisnis terlarang, namun aktifitas tersebut diakui sejumlah warga tak mengganggu.
Salah satunya, MA (32) warga RT 03/02, Desa Pondok Udik. Ia mengaku tak keberatan dengan berdirinya aktifitas terselubung itu sebab memberikan keuntungan. Menurut dia, beberapa warga ditampung sebagai pekerja kafe dengan penghasilan yang cukup besar. (azi)
BACA JUGA: Jadi Ketua PDIP DKI, Boy Siap Emban Amanat Megawati
:ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Naikkan Pajak Kendaraan
Redaktur : Tim Redaksi