jpnn.com, MIMIKA - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika Papua belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) soal jumlah karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Namun dari data sementara yang dirangkum, setidaknya 2.200 karyawan Freeport sudah kena PHK.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andarias Nauw, total karyawan yang sudah kena PHK di Freeport mencapai 2.206 orang. Jumlah ini merupakan peserta aksi mogok yang diperkirakan diikuti sekitar 3.000 orang karyawan.
BACA JUGA: Siapa Bilang Menambang Bawah Tanah Mudah dan Gampang?
Dari 3 ribu karyawan yang mogok itu, berdasarkan data yang diperolehnya dari manajemen PTFI pada pekan lalu, bahwa ada 119 orang karyawan yang sudah melaporkan diri untuk kembali bekerja. “Jadi tiga ribu kurang, sekitar 2.206 yang PHK ditambah yang kembali kerja 119 maka sisa itu yang mogok,” ujarnya kepada Radar Mimika, Senin (29/5).
Andarias mengatakan, karyawan yang di-PHK sudah mendapat pesangon dari perusahaan melalui rekening masing-masing. Namun dia sendiri tidak mengetahui berapa besar pesangon yang ditransfer ke setiap pekerja.
BACA JUGA: Kelola Kekayaan Alam Melenceng dari Cita-cita Kemerdekaan
"Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sebenarnya tidak ingin PHK terjadi. Kami siap menerima pengaduan dari karyawan jika merasa keberatan dengan adanya PHK," tutur Andarias. (sun)
BACA JUGA: Program Posyandu Anak Sekolah di Timika Tingkatkan Kepedulian Kualitas Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Bea Keluar Tembus Rp 1,2 Triliun
Redaktur & Reporter : Adek